Panggungharjo merupakan salah satu kalurahan yang berada di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan Panggungharjo ini dinobatkan sebagai Desa Terbaik Tingkat Nasional pada tahun 2014 berkat inovasinya dalam hal pengelolaan sampah. Program pengelolaan sampah ini diwujudkan oleh salah satu lembaga kalurahan yaitu KUPAS.

Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah atau KUPAS merupakan salah satu Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Panggung Lestari yang bergerak dalam bidang pengelolaan sampah. Pada tahun 2013, KUPAS muncul sebagai solusi atas masalah persampahan di Kalurahan Panggungharjo yang saat itu belum dikelola dengan baik. Sudah ada beberapa Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM) di Kelurahan Panggungharjo,namun tidak semua penduduk terdaftar sebagai pengguna PSM, dan masih banyak ditemukan tumpukan sampah di sepanjang jalan Kalurahan Panggungharjo.

Langkah awal KUPAS dalam menangani permasalahan sampah ini adalah bekerja sama dengan PSM yang sudah ada untuk mulai mengakomodir pengelolaam sampah di lingkungan masyarakat. Seiring berjalannya waktu, KUPAS semakin berkembang baik dalam jumlah pengguna, pekerja, dan sarana pengelolaan sampahnya.

Perkembangan pengguna KUPAS ini membuat pengelola mengetahui bahwa terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan sampah di Kalurahan Panggungharjo. Dua diantaranya adalah ukuran hanggar sampah yang ternyata belum cukup untuk menampung sampah dan ketergantungan KUPAS terhadap TPA Piyungan yang saat itu belum efektif dalam pengelolaan sampah. Atas dasar itu KUPAS kemudian memiliki misi baru yaitu bagaimana agar pengelolaan sampah ini tidak bergantung kepada TPU Piyungan. Salah satu caranya yaitu dengan mengelola sampahnya. Dengan misi ini, KUPAS memiliki program memilah dan menjual sampahnya. Untuk mengoptimalkan program ini, KUPAS mengajak warga Kalurahan Panggungharjo untuk ikut serta memilah sampahnya yang nantinya dapat ditukarkan dengan uang. Untuk menggiatkan program pemilhan dari rumah ini, KUPAS bekerjasama dengan Pegadaian meluncurkan Program Tabungan Emas pada tahun 2019. Dengan program ini, masyarakat dapat menyetorkan sampahnya ke bank sampah yang kemudian nilainya dapat dimasukkan ke tabungan emas.

Gambar 1. Sampah yang dibawa angkutan sampah kemudian dipilah secara manual dengan mesin konveyor
( Sumber : caritra.org)

Dengan adanya program ini, pengelolaan sampah di Kalurahan Panggungharjo ini dibagi menjadi 2, yaitu sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat dan sampah yang tidak dipilah. Untuk sampah yang sudah dipilah, masyarakat akan menyetorkan sampahnya ke Bank Sampah dan diberikan imbalan berupa uang cash/ tabungan investasi emas sesuai dengan jumlah sampah yang sudah dipilah. Untuk sampah yang belum dipilah, pengambilan sampah akan dilakukan oleh petugas dari KUPAS dan pemilihannya akan dilakukan di hanggar sampah KUPAS. Masyarakat akan ditarik biaya sebesar 20 ribu perbulan sebagai retribusinya.

Selain dari biaya retribusi sampah, KUPAS juga mendapatkan omset dari penjualan sampah yang sudah dipilah. Sampah akan dipilah berdasarkan jenisnya. Untuk sampah anorganik, akan dijual ke pengepul dan pabrik daur ulang. Sedangkan sampah organik akan diolah menjadi pupuk organik yang akan dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Kalurahan lain yang berfokus pada bidang pertanian. Dengan pengelolaan yang tersistematis seperti ini, pengelolaan sampah Kalurahan Panggungharjo tidak lagi bergantung kepada TPU Piyungan, bahkan memberikan pemasukan kepada Kalurahan.

Keberhasilan KUPAS dalam usaha pengelolaan sampah ini tidak hanya terlihat dari teraturnya sistem persampahan di Kelurahan Panggungharjo, namun juga terlihat dari besarnya keuntungan yang dihasilkan oleh KUPAS. Setiap bulannya, KUPAS dapat menghasilkan keuntungan berkisar antara 60-80 juta dengan jumlah nasabah berjumlah 1.800 orang. Selain itu, KUPAS juga sering dilibatkan dalam kegiatan pelatihan maupun penelitian terkait pengelolaan sampah.

Dengan berhasilnya badan usaha KUPAS ini, diharapkan Kalurahan Panggungharjo dapat menjadi contoh bagi desa desa lain dalam mengubah permasalahan desa menjadi potensi ekonomi desa (FABP).

 

 

Daftar Pustaka

Panggungharjo.desa.id. 3 Mei 2019. Panggungharjo Kelola Sampah Jadi Tabungan Emas. Diakses pada 4 Oktober 2022/ Pukul 11.00 WIB. https://www.panggungharjo.desa.id/panggungharjo-kelola-sampah-jadi-tabungan-emas/

Pegadaian TV. 6 Juli 2022. Bank Sampah Panggungharjo, Produk The Gade Clean and Gold (Video). https://www.youtube.com/watch?v=NGiAgPXQ20s&t=125s

Fitria Agustina. 2022. “Desa Mandiri Sampah Panggungharjo”. Hasil Wawancara Pribadi : 4 Oktober 2022, KUPAS Panggung Lestari Panggungharjo