Desa bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup yang kompleks. Masyarakat desa memiliki karakter sosial, ekonomi, dan budaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, membangun desa tidak bisa dilakukan dengan seragam, tetapi harus didasari data, fakta dan potensi lokal yang ada. Itulah mengapa profil desa penting sebagai proses awal perencanaan dan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Profil desa adalah dokumen yang berisi data lengkap tentang kondisi dan potensi desa, mulai dari kependudukan, infrastruktur, pelayanan dasar, kondisi alam, sampai perekonomian. Data ini disusun oleh pemerintah desa bersama warganya, bukan sekedar untuk kewajiban administrasi, tetapi sebagai acuan pembangunan yang efektif.

Salah satu tujuan utama pembangunan desa adalah tercapainya desa mandiri, yaitu desa yang kuat secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Untuk mengukur kemajuan ini, pemerintah menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dibagi menjadi tiga indikator penilaian :

  1. IKS (Indeks Ketahanan Sosial) mencerminkan aspek pendidikan, kesehatan, dan sosial masyarakat.
  2. IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi) menilai ketersediaan dan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
  3. IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi) mengukur kemampuan desa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Menurut IDM Kemendesa, desa-desa di Indonesia diklasifikasikan ke dalam lima kategori berdasarkan IDM, sebagai berikut :

  1. Desa Mandiri : desa dengan nilai IDM tertinggi, menunjukkan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sangat baik.
  2. Desa Maju : desa dengan ketahanan yang baik, namun masih memiliki beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
  3. Desa Berkembang : desa dengan ketahanan sedang, memerlukan perhatian lebih untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  4. Desa Tertinggal : desa dengan ketahanan rendah, membutuhkan rencana pembangunan yang lebih intensif.
  5. Desa Sangat Tertinggal : desa dengan ketahanan sangat rendah, memerlukan perhatian khusus dan program pembangunan yang mendetail.

Pendekatan ini menegaskan bahwa desa yang ingin berkembang tidak bisa hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi saja, tetapi harus memperhatikan aspek sosial, kelestarian lingkungan, dan nilai-nilai lokal. IDM sebagai hasil implementasi UU Desa, termasuk bagaimana dana dan peran pendamping desa dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan di tiga dimensi tersebut. Profil desa menjadi instrumen penting dalam proses ini. Tanpa data yang lengkap, sulit menilai kekurangan atau kelebihan desa dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan akurat. Dengan profil desa yang baik, pemerintah desa dapat menyusun rencana pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung capaian IDM secara bertahap.

Dengan kata lain, profil desa bukan hanya catatan angka, tapi cermin diri desa yang mendasari langkah menuju kemandirian dan kesejahteraan. Pembangunan desa yang dilakukan tanpa data hanya akan mengulang ketimpangan. Sebaliknya, pembangunan berdasar data adalah strategi menuju desa yang mandiri yang memiliki kemampuan untuk berdaya, sejahtera, dan berkelanjutan. (DOM)

 

 

 

Referensi :

CNBC Indonesia. (2024, Maret 4). Bappenas Luncurkan Indeks Desa, Apa Itu? https://www.cnbcindonesia.com/news/20240304201421-4-519604/bappenas-luncurkan-indeks-desa-apa-itu. (Diakses pada Kamis, 8 Mei 2025)

DigitalDesa.id. (n.d.). Peningkatan desa: Mengenal klasifikasi status desa. https://digitaldesa.id/artikel/peningkatan-desa-mengenal-klasifikasi-status-desa. (Diakses pada 9 Mei 2025)

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (n.d.). Indeks Desa Membangun. https://idm.kemendesa.go.id/. (Diakses pada Kamis, 8 Mei 2025)

MasterPlanDesa.com. (n.d.). Menyusun profil desa: Langkah awal kemandirian desa. https://www.masterplandesa.com/profil-desa/menyusun-profil-desa-langkah-awal-kemandirian-desa/. (Diakses pada 9 Mei 2025)

Paramita, M. (n.d.). Buku Pintar Profil Desa yang Bermanfaat dan Mudah. Yayasan Hunian Rakyat Caritra Yogya. (Diakses pada Kamis, 8 Mei 2025)