Daftar Istilah


Agraris: sektor pertanian.

APBDes: akronim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

Bappenas: akronim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Bappenas bertugas membuat perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga lainnya.

BPS: akronim dari Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan menjalankan tugas menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat melalui sensus dan survey

Dana desa: dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Data primer: data yang diambil dari sebuah penelitian dengan menggunakan instrument yang dilakukan pada saat tertentu dan hasilnya pun tidak dapat di generalisasikan hanya dapat menggambarkan keadaan pada saat itu

Data sekunder: sumber data penelitian yang diperoleh melalui media perantara atau secara tidak langsung yang berupa buku, catatan, bukti yang telah ada, atau arsip baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan secara umum

Degradasi lahan: proses di mana kondisi lingkungan biofisik berubah akibat aktivitas manusia terhadap suatu lahan

Desa: kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, serta hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Indonesia

Indeks Desa Membangun (IDM): alat bantu “teknokrasi” pengukuran perkembangan Status Kemandirian Desa melalui analisa dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, PDTT

Komprehensif: segala sesuatu yang terlihat dan memiliki wawasan yang luas terhadap sesuatu sehingga dapat dilihat dari berbagai sisi dan dapat dipahami dengan baik dan menyeluruh

Kota: pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

Metropolitan: suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial.

Monografi Desa: himpunan data yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan kelurahan yang tersusun secara sistematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan

Pemerintah desa: lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa

Pemerintah pusat: penyelenggara pemerintahan bangsa Indonesia. Di mana mereka adalah presiden dan wakil presiden yang dibantu para menteri.

Kawasan Perdesaan: kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Perencanaan partisipatif: sebuah pendekatan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait urusan-urusan publik agar keputusan yang diambil memiliki dasar informasi yang mendekati sempurna dengan tingkat penerimaan masyarakat yang tinggi

Kawasan Perkotaan: status suatu wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan yang memenuhi kriteria klasifikasi wilayah perkotaan

Perubahan iklim: perubahan jangka panjang dalam distribusi pola cuaca secara statistik sepanjang periode waktu mulai dasawarsa hingga jutaan tahun

Proyeksi: perkiraan tentang keadaan masa yang akan datang dengan menggunakan data yang ada (sekarang)

RTRW: akronim dari Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang

Skala peta: rasio unit pada peta atau atlas yang bersamaan dengan jarak sebenarnya

Spasial: ruang atau tempat

Swadaya: kemampuan suatu kelompok masyarakat baik berupa daya maupun dana untuk mewujudkan suatu pembangunan fisik maupun non fisik yang pengadaannya seluruhnya oleh masyarakat itu sendiri, karena didorong kepentingan, dibiayai dengan menggali kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat, dimanfaatkan dan dipelihara pula oleh masyarakat

Tata Ruang: suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang

Urbanisasi: proses pengkotaan suatu wilayah atau proses transformasi dari perdesaan menjadi perkotaan