Di Indonesia terdapat sekitar 6.189 desa wisata, dengan kondisi 78,2 persen diantaranya masih berstatus rintisan, 16,11 persen berstatus berkembang, 5,14 persen berstatus maju, dan hanya 0,5 persen saja yang berhasil mencapai status mandiri. Di tengah gencarnya program pemerintah yang menargetkan desa wisata sebagai penggerak ekonomi baru, muncul fenomena FOMO (fear of missing out) di berbagai daerah, di mana keunikan lokal perlahan tergusur oleh ambisi mengejar tren sesaat yang seragam. Hal ini dapat terjadi, akibat adanya perkembangan teknologi dan modernisasi yang memunculkan berbagai tren untuk mempengaruhi minat masyarakat.
Permasalahan ini telah dikaji dalam berbagai penelitian akademik. Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada misalnya, mengungkapkan fakta memprihatinkan di Desa Adat Osing Kemiren, Kabupaten Banyuwangi, di mana tradisi lisan, bahasa ibu Osing, hingga manuskrip kuno kian terancam punah keberadaannya. Generasi muda semakin jarang menggunakan bahasa daerah, regenerasi pelaku adat berjalan lambat, dan teknologi kerap menggeser makna sakral tradisi menjadi sekadar tontonan wisata yang dangkal. Studi lain di Desa Tetebatu, Kabupaten Lombok Timur, bahkan menemukan pergeseran nilai dan norma yang lebih kompleks. Masyarakat yang sebelumnya menjunjung tinggi gotong royong, kebersamaan, dan kesederhanaan, kini mulai memperlihatkan perilaku individualistik dan orientasi fanatik terhadap material. Bahkan solidaritas sosial cenderung menurun, karena adanya persaingan ekonomi di antara warga dalam memperebutkan peluang wisata . Kasus serupa juga terjadi di Desa Canggu, Kabupaten Badung, di mana penelitian yang dilakukan mampu mengidentifikasi penurunan signifikan partisipasi masyarakat dalam kegiatan adat dan ritual tradisional, sementara alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pariwisata berlangsung cepat dan tidak terkendali. Ironisnya manfaat ekonomi yang diterima masyarakat lokal, jauh lebih rendah dibandingkan keuntungan yang diperoleh investor asing.
Paradoks modernisasi ini menunjukkan bahwa komodifikasi budaya, meskipun secara ekonomi menguntungkan dalam jangka pendek, namun dapat mengubah nilai-nilai sakral dan tradisi yang sebelumnya mengikuti aturan sosial, menjadi komoditas yang tunduk pada logika industri pariwisata. Akibatnya, keunikan lokal yang seharusnya menjadi daya tarik utama, justru semakin pudar dan tergantikan oleh atraksi yang seragam. Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Pariwisata, sebenarnya telah berupaya merespons dengan menyusun peta jalan pengembangan yang mencakup pendampingan, penguatan kelembagaan Kelompok Sadar Wisata, serta sinergi dengan pendamping desa dan pihak swasta yang berpengalaman di sektor bisnis dan pariwisata. Namun para pemangku kepentingan sepakat bahwa solusinya bukan sekadar menghentikan modernisasi, melainkan mengarahkannya dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada komunitas adat. Pemanfaatan media sosial untuk promosi internasional dan penguatan UMKM lokal memang penting, tetapi yang paling mendesak saat ini adalah regenerasi pelaku budaya, dokumentasi tradisi yang rentan punah, serta penguatan kewenangan lembaga adat dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan pariwisata, sebagaimana direkomendasikan dalam berbagai studi akademik.
Modernisasi desa wisata budaya pada akhirnya adalah pisau bermata dua yang mempertemukan peluang ekonomi dengan ancaman eksistensi budaya. Pertanyaan kritis yang harus dijawab bersama adalah mampukah Indonesia berbenah sebelum tradisi hanya menjadi sebuah atraksi tanpa esensi semata, yang akan membunuh tradisi yang dijaga dengan luhur berpuluh-puluh tahun lamanya? (HZa)
Referensi
Buwun Mas Lombok: Pembangunan Resor Mewah Timbulkan Kekhawatiran atas Tradisi, Budaya, dan Lingkungan. (2025). Travel and Tour World. https://www.travelandtourworld.id/berita/artikel/Pengembangan-resor-mewah-Lombok-Buwun-Mas-memicu-kekhawatiran-terhadap-tradisi–budaya–dan-lingkungan./
Cegah Desa Wisata Ikut Tren Sesaat, Legislator Minta Panduan dan Pemetaan Produk. (2026). Media DPR RI. https://emedia.dpr.go.id/2026/01/22/cegah-desa-wisata-ikut-tren-sesaat-legislator-minta-panduan-dan-pemetaan-produk/
Enam Desa Wisata Kelas Dunia versi Menparekraf. (2021). Caritra Indonesia. https://www.caritra.org/2021/05/04/enam-desa-wisata-kelas-dunia-versi-menparekraf/
Humas FIB UGM. (2025). Tim PKM UGM Petakan Kerentanan Budaya di Desa Adat Osing Kemiren, Tawarkan Strategi Pelestarian. Fakultas Ilmu Budaya UGM. https://fib.ugm.ac.id/2025/09/tim-pkm-ugm-petakan-kerentanan-budaya-di-desa-adat-osing-kemiren-tawarkan-strategi-pelestarian.html
Rahman, Z. (2026). Pengembangan Desa Wisata dan ImplikasibBagi Perubahan Perilaku Masyarakat di Desa Tetebatu Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. Universitas Mataram Repository. https://eprints.unram.ac.id/52821/
Sudoyo, W. (2026). Kemendes PDT dan Kemenpar Percepat Penguatan 6.189 Desa Wisata. InfoPublik. https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/958644/index.html
Suhirman, Sofhani, T. F., Wulansari, T. R., Nurul Annafi, H. R., & Putri, T. A. (2026). Tradition & Modernity: Land Use Change and Land Tenure Pattern in Canggu Village, Bali, Indonesia. Planning Malaysia, 24. https://doi.org/10.21837/pm.v24i40.1956