Permasalahan sampah merupakan ancaman nyata di Indonesia, tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di kawasan perdesaan. Kabupaten Badung, Provinsi Bali, menjadi salah satu contoh nyata wilayah dengan permasalahan sampah, dengan dihasilkannya 161.871,08 ton sampah per tahun berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2025. Tingginya angka tersebut, menimbulkan berbagai permasalahan jika tidak dibarengi dengan pengelolaan sampah yang efektif, seperti munculnya sumber penyakit, peningkatan kualitas kesehatan menurun, dan kondisi lingkungan yang tentunya akan jauh dari kata indah. Namun di tengah tantangan tersebut, Desa Gulingan menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah yang efektif, ini membuktikan bahwa bukanlah hal yang mustahil jika ada komitmen dan partisipasi berbagai pihak, segala sesuatu yang dituju akan dapat tercapai.
Desa yang terletak di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini telah membuktikan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari skala kecil. Berkat konsistensi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dimulai dari rumah tangga, volume sampah di Desa Gulingan berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen. Upaya tersebut juga diperkuat dengan kegiatan kebersihan lingkungan yang dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat. Kini, lingkungan desa tersebut nyaris bebas dari tumpukan sampah.
Kunci utama keberhasilan ini terletak pada sinergi semua elemen dan inovasi yang diterapkan. Infrastruktur utamanya adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Gulingan yang menjadi pusat pengelolaan terintegrasi untuk mengurangi volume sampah. Bukan hanya itu, Desa Gulingan menerapkan sistem pengawasan yang akurat, dimana setiap rumah memiliki nomor pemilahan sendiri. Jadi, kalau ada yang salah pilah atau tidak dipisahkan dengan baik, akan dengan mudah ditemukan. Hal ini meningkatkan efisiensi kerja TPS3R, karena pengolahan sampah tidak lagi berfokus pada sampah organik yang dihasilkan masyarakat. Pengelolaan sampah organik harus sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat di sumbernya, sementara TPS3R fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu. Dengan memaksa masyarakat bertanggung jawab atas sampah organiknya sendiri, desa tidak hanya mengurangi beban fasilitas umum untuk pengelolaan sampah, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa sampah yang dihasilkan adalah urusan pribadi masing-masing keluarga.
Keberhasilan ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Hal ini merupakan hasil dari konsistensi sejak penerapan program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang sejalan dengan Pergub Bali No. 47 Tahun 2019. Faktor kuncinya adalah komitmen bersama yang diwujudkan dalam aksi nyata setiap hari. Pemerintah desa mengalokasikan anggaran rutin setiap tahun, sementara warga dan banjar secara konsisten menjalankan kegiatan kebersihan lingkungan. Seluruh elemen yang berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan tetap terpelihara secara konsisten.
Desa Gulingan telah menjadi bukti nyata bahwa target pengurangan sampah nasional bisa dicapai dari tingkat paling bawah. Solusi yang ditawarkan bukan lagi teknologi mahal, melainkan tata kelola yang jelas, pengawasan yang tegas, dan partisipasi aktif masyarakat. Bahkan, TPS3R Desa Gulingan kini menjadi tujuan studi banding bagi desa-desa lain di Indonesia yang memiliki permasalahan identik. Tantangan ke depan tentunya tetap ada, terutama menjaga disiplin dan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah yang lebih efektif. Namun jika semangat seperti ini mampu direplikasi dan dikembangkan di wilayah-wilayah lain, maka darurat sampah bukan lagi sesuatu yang mustahil untuk diatasi. (HZa)
Daftar Pustaka
Atnews.id. (2026). Sidak TPS3R Gulingan; Duta PSBS Minta Sampah Organik Selesai di Sumber – TPS3R Fokus Kelola Anorganik dan Residu. https://www.atnews.id/portal/news/27842/sidak-tps3r-gulingan-duta-psbs-minta-sampah-organik-selesai-di-sumber-tps3r-fokus-kelola-anorganik-dan-residu
Kementrian Lingkungan Hidup. (2026). Statistik Pengelolaan Sampah. https://portal-sipsn.kemenlh.go.id/
Syahputra, B. (2026). Jangan Banyak Alasan, Instruksi Walikota Medan ke Camat: Tidak Ada Lagi Sampah yang Berserakan, Paham! Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 19 Februari 2026 – 08:00 WIB Judul Artikel : Jangan Banyak Alasan, Instruksi Walikota Medan ke C. Medan Viva. https://medan.viva.co.id/medan/12634-jangan-banyak-alasan-instruksi-walikota-medan-ke-camat-tidak-ada-lagi-sampah-yang-berserakan-paham
UpdateBali. (2026). Desa Gulingan Sukses Pangkas Sampah Liar 90 Persen, Lingkungan Kini Nyaris Bebas Sampah. https://updatebali.com/desa-gulingan-sukses-pangkas-sampah-liar-90-persen-lingkungan-kini-nyaris-bebas-sampah/