Dana Keistimewaan DIY adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan keistimewaan, yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah dan Dana Desa. Pemanfaatan Dana Keistimewaan DIY ditujukan untuk membiayai pelaksanaan kewenangan keistimewaan DIY, meliputi; kebudayaan, kelembagaan, tata ruang, pertanahan, dan pengisian tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur. Dalam penerapannya, pemanfaatan Dana Keistimewaan didominasi oleh program-program kebudayaan.
Adanya Dana Keistimewaan di sektor kebudayaan menjadikan kesadaran masyarakat akan kebudayaan di Kabupaten Gunungkidul semakin tinggi. Masyarakat semakin mengenal budaya, kesenian, dan seniman yang berasal dari daerah mereka. Dengan adanya Dana Keistimewaan, kegiatan kebudayaan semakin sering diadakan. Contoh kegiatan kebudayaan yang dilaksanakan adalah festival dan pementasan.
Di Kalurahan Tepus, terdapat festival promosi budaya yang diadakan pada bulan September 2023. Acara tersebut menampilkan berbagai kesenian lokal. Banyak seniman dan kelompok seni yang terlibat di dalamnya, mulai dari seni tari, reog, jatilan, musik campursari, hingga hadrah. Dengan adanya festival promosi budaya, jumlah kelompok seni di setiap padukuhan bertambah. Kelompok-kelompok tersebut juga mulai aktif untuk merekrut anggota baru dan melakukan latihan. Sehingga, kegiatan kebudayaan di Kalurahan Tepus dapat bangkit kembali.
Acara serupa juga digelar di Kalurahan Nglanggeran. Pada September 2023, dilaksanakan Gelar Potensi Kalurahan Rintisan Budaya di Kalurahan Nglanggeran. Acara tersebut menampilkan pertunjukan seni, antara lain adalah Bregodo Sukowati, karawitan, gejog lesung, jatilan, dan aneka dolanan anak. Penampil pertunjukan merupakan kelompok-kelompok seni lokal yang ada di Nglanggeran. Para penampil mendapatkan apresiasi berupa honor, dan juga ekspose sebagai media promosi. Dengan adanya pagelaran ini, kelompok-kelompok seni yang ada di Kalurahan Nglanggeran menjadi aktif kembali.
Kegiatan-kegiatan kesenian tidak hanya menguntungkan para seniman saja, tetapi juga masyarakat yang menjadi pengusaha UMKM dapat membuka lapak di kegiatan tersebut. Dari acara Promosi Budaya Tepus yang digelar selama tujuh hari, 30 pelaku UMKM yang terlibat mendapatkan total omset sekitar 145 juta Rupiah. Di sisi lain, Gelar Potensi Kalurahan Rintisan Budaya Nglanggeran mampu memberikan omset total sekitar 57 juta rupiah bagi sekitar 40 pedagang asongan yang terlibat.
Peran Dana Keistimewaan dalam memajukan kebudayaan berdampak pada penghasilan masyarakat, terutama seniman. “Semenjak adanya Dana Keistimewaan, kami para seniman menjadi punya wadah, berupa tempat latihan, ataupun tempat promosi serta tempat untuk berkompetisi,” ujar Albertus Juang Perkasa, ketua Gunungkidul Dhalang Muda (Gundala) ketika diwawancarai dalam acara Focus Group Discussion yang diadakan di Bappeda Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan festival menjadi wadah bagi para seniman mendapatkan penghasilan tambahan dengan berkompetisi. Kegiatan pementasan merupakan wadah bagi seniman untuk mempromosikan seni yang mereka punya.
Selain seniman, masyarakat juga merasakan dampak dana keistimewaan. Hal ini terlihat dalam meningkatnya kunjungan wisata dari para wisatawan karena secara tidak langsung, masyarakat (wisatawan) yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul jadi mengetahui tentang wisata di daerah tersebut. Secara tidak langsung sektor pariwisata juga mendapatkan dampak positif dan menambah pendapatan masyarakat melalui kunjungan wisata.
Kebudayaan di Kabupaten Gunungkidul mengalami perkembangan yang signifikan melalui adanya Dana Keistimewaan urusan kebudayaan. Dengan adanya kegiatan kebudayaan, masyarakat lebih aktif untuk berpartisipasi dalam melestarikan budayanya. Hal ini menyebabkan kebudayaan di Kabupaten Gunungkidul semakin hidup dan dikenal masyarakat luas. Partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam pelestarian budaya di wilayahnya masing-masing. Selain menjadi karakter dan identitas, pelestarian budaya juga terbukti dapat memberikan keuntungan secara materiil kepada masyarakat. (AF/UW)