Apa yang terlintas dipikiranmu bila mendengar kata “desa”? Daerah yang terbelakang? masyarakat yang kurang maju dan gagap teknologi?

Sebagian besar perdesaan memang masih belum memanfaatkan teknologi di kehidupan sehari-harinya. Hal tersebut tidak semata-mata karena ketersediaan fasilitas seperti jaringan internet yang kurang memadai. Namun pengetahuan dan kemauan belajar masyarakat desa terkait melek teknologi juga belum menjadi prioritas, hal ini yang sering menimbulkan disparitas wilayah.

Seperti yang kita ketahui dan rasakan, perkembangan teknologi saat ini memudahkan berbagai macam kegiatan yang mulanya membutuhkan banyak waktu dan tenaga. Contoh yang sering ditemui, dahulu saat ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kita diharuskan datang ke kantor secara langsung. Namun saat ini semua hal tersebut dapat dilakukan hanya melalui gawai pintar dan dapat dilakukan dimana saja dengan waktu yang singkat. Tidak dipungkiri dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, banyak pekerjaan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Seperti yang terjadi di Desa Ketapang, dengan jumlah penduduk 20.488 jiwa, desa ini memiliki program pemerintah yang mendukung tercapainya SGDs. Pencapaian SGDs disini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan pengurangan kesenjangan.

Smart kampung merupakan program desa dalam bentuk portal online yang memberikan pelayanan dalam rangka percepatan pelayanan publik mulai dari tingkat desa. Pada program ini pemerintah desa dan masyarakatnya dituntut memiliki kemampuan dalam pengoperasian teknologi. Ketersediaan infrastruktur terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan kapasitas SDM merupakan tantangan utama dalam pengembangan teknologi di suatu perdesaan.

Program Smart kampung merupakan bagian dari visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2010-2015. Program tersebut ber tema Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi, yang mana bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi.

 

Rincian Program Smart kampung di Desa Ketapang
Sumber : (Kusdaryanto, H & Slamet Kasihono, 2020)

Pelaksanaan smart kampung di Desa Ketapang difokuskan pada program turunan berupa smart sarana. Pemerintah menyediakan sarana Wifi gratis dengan peta persebarannya, cafe internet, kemudian komputer dengan sistem self service pada kantor pemerintahan. Penyediaan sarana pendukung tersebut bertujuan untuk mendukung tercapainya masyarakat yang melek teknologi.

Saat ini, Desa Ketapang menjadi satu dari 189 desa di Kabupaten Banyuwangi yang masuk kategori desa melek teknologi. Teknologi digunakan oleh masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti e-commerce berbentuk pasar desa online. Melalui BUMDes Citra Mandiri, Pemerintah Desa Ketapang melakukan perbaikan dalam manajemen sistem sehingga menjadi lebih modern.

Selain itu terdapat beberapa kriteria program berdasarkan Perbup Banyuwangi No 18 Tahun 2016 tentang Integrasi Program Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung seperti (1) pelayanan publik, (2) pemberdayaan ekonomi, (3) kesehatan, (4) pendidikan, seni, dan budaya, (5) peningkatan kapasitas sumber daya manusia, (6) kemiskinan, dan (7) informasi hukum.

 

Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik (Smart Layanan/ e-government)

Smart layanan bertujuan untuk menciptakan layanan yang cepat, tepat, dan akurat tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu tertentu. Tujuan lain smart layanan yaitu mewujudkan manajemen birokrasi yang efektif dan efisien. Dengan itu, pemerintahan dapat menyediakan pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab dengan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

 

Layanan pertama yang disediakan oleh pemerintah berupa permohonan berbagai jenis surat seperti permohonan surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, KK, KTP hingga SKCK. Semua permohonan tersebut dilayani secara online berbasis LAN melalui website smartkampung.id atau ketapang-banyuwangi.desa.id. Masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan terkait sistem ataupun kesulitan dalam menggunakan fasilitas.

Layanan yang kedua berkaitan dengan aspek kesehatan. Melalui website yang sudah tersedia, masyarakat dapat mendaftar secara online apabila ingin berobat di RSUD Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, terdapat pula program smart data yang memberikan informasi terkait ekonomi, tata ruang desa, infografis, hingga data geografis desa. Semua itu mendukung terciptanya sistem informasi yang terintegrasi dalam pemanfaatan dan pemberdayaan potensi desa

Semua program yang telah diadakan oleh pemerintah perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dan aparat pemerintah dalam mendukung keberlanjutan program. Pemerintah Desa Ketapang terus menggalakkan pengadaan pelatihan bagi operator pelaksana program agar tercipta keberlanjutan dalam pengoperasian aplikasi.

Dari beberapa kegiatan yang ada, program smart kampung merupakan implementasi nyata dalam merespon kemajuan teknologi untuk mendukung pemerataan pembangunan. Banyak pengaruh positif yang dapat diambil dari adanya perkembangan teknologi apabila dimanfaatkan dengan bijak.

Mari berpikir terbuka untuk memanfaatkan teknologi sehingga menciptakan masyarakat yang melek teknologi dan mengurangi disparitas wilayah! (AM)

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Kusdaryanto, H & Slamet Kasihono. 2020. Belajar dari Penerapan Smart kampung di Desa Ketapang Banyuwangi. Smart and Sustainable Village : Pembangunan Desa Berbasis Inovasi dan Teknologi

Tree Setiawan, P., Oktawirani, P., & Perdana, I. KAJIAN MODEL AKSELERASI PELAYANAN DESA TERINTEGRASI MELALUI PROGRAM SMART KAMPUNG DI KABUPATEN BANYUWANGI.