Dalam rangka meningkatkan hubungan timbal balik yang baik antara perusahaan dengan masyarakat, terutama masyarakat yang terkena dampak dari berdirinya perusahaan tersebut, perusahaan harus memiliki bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau yang dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR). CSR dapat direalisasikan menjadi program pelayanan atau kegiatan apapun yang berdampak positif dan menunjang kesejahteraan sosial bagi masyarakat sekitar perusahaan tersebut.

Di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) No.40 Pasal 74 Tahun 2007 bahwa setiap perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Kamil dan Antonius 2012). Corporate Social Responsibility (CSR) memainkan peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta mempromosikan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam membangun aktivitas ekonomi yang berkelanjutan sambil memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Negara berharap agar CSR menjadi bentuk kontribusi dari sektor usaha Indonesia dalam mempercepat pembangunan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

.

 

Pantai Duta Paiton, Sumber: https://csr.probolinggokab.go.id/

 

 

Salah satu tempat tujuan wisata terbaru di Probolinggo adalah Pantai Randu Tatah, atau yang populer disebut dengan nama Pantai Duta. Lokasinya berada di Desa Randu Tatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pantai ini menawarkan panorama matahari terbenam yang menakjubkan, area bermain anak-anak, dan suasana alam yang hijau berkat keberadaan hutan mangrove dan pohon cemara laut. Tiket masuk ke tempat wisata ini tersedia dengan harga yang ramah di kantong.

Sebelum menjadi tujuan wisata, pantai ini dulunya adalah tambak yang tidak terawat dan tandus. Menurut Abdul Aziz, yang merupakan pengelola Pantai Duta, pada suatu waktu Desa Randu Tatah mengalami abrasi yang mengakibatkan dua rumah dan satu tempat ibadah hancur (Faizah, 2019). Karena kepeduliannya terhadap lingkungan, Abdul Aziz secara mandiri menanam mangrove di area tersebut pada tahun 2001 tanpa mendapat bantuan dan hanya dengan niat tulus (Aziz, 2018).

Pada tahun 2013, PT. Jawa Power & PT. YTL Jawa Timur mulai melaksanakan program konservasi alam sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk merawat ekosistem pantai serta mengurangi risiko abrasi. Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR). Inisiatif ini menjadi titik awal bagi pemberdayaan masyarakat dalam mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan.

Salah satu program yang sukses adalah pemberdayaan masyarakat di Desa Randu Tatah, yang disesuaikan dengan potensi lokal setiap wilayah. Melalui program ini, masyarakat diajak untuk terlibat dalam penanaman dan pelatihan pembibitan mangrove serta pohon cemara laut oleh perusahaan, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Abdul Aziz, yang menjabat sebagai ketua pengelola Pantai Duta, kerja sama dilakukan dengan masyarakat sekitar pantai untuk membuka stand kuliner dan fasilitas bermain anak (Aziz, 2018). Dalam proses ini, perusahaan terus memantau dan memonitor perkembangan pembibitan tersebut. Program ini berhasil dilaksanakan sehingga pada saat itu Pantai Duta menjadi pusat pembibitan mangrove dan cemara laut.

Salah satu program yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan di Pantai Duta, yaitu pengolahan pangan dari mangrove seperti kerupuk, sirup, dan tepung, tidak berlanjut secara efektif oleh masyarakat yang diberdayakan. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini antara lain kurangnya minat masyarakat dalam mengolahnya serta pengetahuan yang terbatas mengenai manfaat mangrove sebagai bahan makanan, yang membuat sulitnya melakukan pemasaran.

Meskipun demikian, secara ekonomi, pembibitan mangrove telah memberikan peluang bagi masyarakat yang diberdayakan untuk meningkatkan pendapatan mereka dengan menjual hasil bibitnya. Selanjutnya, kawasan ini berkembang menjadi destinasi ekowisata, menarik minat banyak siswa dan mahasiswa untuk melakukan penelitian tentang keanekaragaman mangrove dan pohon cemara laut di Pantai Duta.

Program CSR perlu dilaksanakan untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di lingkungan suatu perusahaan. Salah satu bentuk penerapan CSR adalah melalui pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam pembangunan. Dengan adanya program pemberdayaan, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. (GSR)

 

 Daftar Pustaka

Astuti, M. (2023). Peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Pembangunan Kesejahteraan Desa. QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan, 7(2), 125-141.

Djunaedi, Rizkiaji Rikky, Lukman M. Baga, and Diah Krisnatuti. 2015. “Efektivitas Implementasi Corporate Social Responsibility PT. ABC.” Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen 1(2): 118—27. http://journal.ipb.ac.id/index.php/jabm /issue/view/1485.

Fahrial, F. (2019). Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap pembangunan perekonomian desa. Wawasan Yuridika, 3(2), 251-264.

Faizah, N. H. (2019). Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Isu-isu Globalisasi Ekonomi (Studi Tentang Sustainability CSR di Pariwisata Pantai Duta Probolinggo). Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(2), 197-213.

Gea, I. V., Saleh, M., & Suharto, R. B. (2022). Peranan corporate social responsibility (CSR) terhadap tingkat pembangunan desa. Inovasi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Manajemen, 18(3), 551-560.

Lesmana, D., & Wibowo, B. R. (2021). Analisis Pemanfaatan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Pembangunan Di Kabupaten Kutai Timur (Studi Kasus Kecamatan Teluk Pandan Dan Bengalon). Jurnal Riset Pembangunan, 3(2), 78-87.

Murni, S., Amin, M. J., & Fitriyah, N. (2017). Peranan Corporate Social Responsibility (Csr) Dalam Meningkatkan Pembangunan Masyarakat Desa Di Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu. Jurnal Administrative Reform, 3(1), 138-147.

Nabilla, A., & Hamid, A. (2022). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa. KHIDMAT SOSIAL: Journal of Social Work and Social Services, 2(2), 103-111.

Nisaputra, (2023). Peran CSR Dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. Diakses dari

https://infobanknews.com/peran-csr-dalam-mendorong-pembangunan-ekonomi-berkelanjutan/

Sukardi,      Budi.      2016.“ Inklusivisme Maqasid            Syariah            Menuju Pembangunan    Berkelanjutan    Bank Syariah Di   Indonesia.” Peradaban Islam 12(1): 209—30