Agropolitan memiliki pengertian sebagai kota pertanian yang tumbuh dan berkembang, yang mampu memacu berkembangnya sistem dan usaha agribisnis sehingga dapat melayani, mendorong, menarik dan menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Lalu bagaimana menata kawasan perdesaan yang memiliki potensi pertanian agar mampu menuju Desa Agropolitan?
Dalam diskusi bersama Subejo S.P., M.Si., Ph.D., Dosen Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian UGM tentang bagaimana menata kawasan perdesaan menuju Desa Agropolitan, disampaikan bahwa pembangunan perdesaan erat kaitannya dengan penataan kawasan dan penataan sumber daya yang tersedia. Pembangunan kawasan dibagi menjadi dua aspek, yaitu aspek kemakmuran dan kesejahteraan. Aspek kemakmuran berkaitan dengan ekonomi, sedangkan aspek kesejahteraan berkaitan dengan akses. Peningkatan aspek kemakmuran masyarakat pedesaan dapat dimulai dari lingkup keluarga, dengan memberdayakan pekarangan rumah sebagai media bercocok tanam sayur maupun buah.
Selain berperan dalam peningkatan fungsi ekonomi, pekarangan dapat meningkatkan fungsi sosial maupun fungsi ekologi. Fungsi ekologi, dengan adanya tanaman disekitar rumah, suasana menjadi sejuk, pemandangan menjadi bagus, semua sinar matahari diserap oleh tanaman dan menjadi sumber daya yang berpotensi. Fungsi sosial, yaitu dengan adanya tanaman dipekarangan rumah, membuat para warga saling berinteraksi dan melakukan transaksi barang. Fungsi-fungsi yang berjalan ini, menjadi dasar awal dalam melakukan penataan kawasan perdesaan menuju Desa Agropolitan.
Sumber daya pedesaan sangat beragam didukung oleh beberapa ruang yang berpotensi seperti sungai, kolam, sawah, hutan, dan permukiman. Sumber daya akan menjadi efektif dan mempunyai nilai tambah jika dikelola secara terintegrasi dalam suatu kawasan. Salah satu model penataan kawasan yang baik dalam rangka pembangunan ekonomi wilayah dikenal dengan model agropolitan dan minapolitan sebagai “Strategi Pusat Pertumbuhan”. Strategi pusat pertumbuhan mempertimbangkan aspek ruang dengan membangun atau mengembangkan pasar didekat desa. Pasar menjadi pusat penampungan produksi dan informasi yang bisa mengurangi resiko usaha, juga diharapkan secara sosial tetap dekat dengan desa dan secara ekonomi mempunyai fungsi dan sifat seperti kota. Pusat pertumbuhan akan menciptakan sebuah komunitas desa – kota yang mampu menerima prinsip-prinsip ekonomi, tetapi tidak kehilangan nilai-nilai sosial, kekeluargaan, dan solidaritas. Penataan kawasan perdesaan diharapkan mampu melihat sumber daya yang ada di desa sehingga memudahkan dalam perwujudan Desa Agropolitas sebagai bentuk strategi pusat pertumbuhan.
Konsep agropolitan mampu merencanakan kawasan yang berbasis pertanian untuk tumbuh dan berkembang dan mampu memfasilitasi ruang-ruang yang ada, seperti mengumpulkan produk, menggerakkan produk, dan pengadaan tempat untuk pengolahan dan lain sebagainya. Strategi pengembangan komoditas unggulan kawasan agropolitan yaitu penataan kawasan dan perbaikan lingkungan, meningkatkan produktivitas, kualitas dan kuantitas komoditas unggulan, meningkatkan nilai tambah produk unggulan melalui diversifikasi usaha, dan menghindari kepentingan dalam penggunaan lahan pertanian dan perikanan. Desa Agropolitan menjadi pilihan konsep perencanaan kawasan perdesaan yang potensial untuk dikembangkan.