Program Desa Mandiri Energi (DEM) menjadi sebuah harapan membangun kemandirian dan pemerataan energi di Indonesia. Desa Mandiri Energi adalah desa yang mampu mendayagunakan sumber energi lokal berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menyediakan lebih dari 60% kebutuhan energi (listrik dan bahan bakar) bagi desa itu sendiri (Permen ESDM No. 25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Menteri ESDM No.32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain).
Konsep desa mandiri energi, dapat dikembangkan dalam dua model. Pertama, Desa Mandiri energi berbasis sumber energi non pertanian atau non bahan bakar minyak (BBM), seperti tenaga surya, mikrohidro, angin, dan biogas. Kedua, desa mandiri energi berbasis sumber energi pertanian atau bahan bakar nabati (biofuel). Pengembangan desa mandiri energi akan mendukung tumbuhnya ekonomi hijau dan membangun ekosistem green jobs di Indonesia. Melalui ekosistem tersebut, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan nilai ekonomi masyarakat dan berkontribusi melestarikan atau memulihkan lingkungan (Coaction.id,2022).
Dorongan untuk pengembangan desa mandiri energi saat ini menjadi penting mengingat Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya energi terbarukan. Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), diperkirakan total potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.692 gigawatt (GW). Namun hingga tahun 2021, kapasitas yang terpasang hanya sebesar 10,5 GW atau sekitar 0,3% dari total potensi yang tersedia. Oleh karena itu, desa mandiri energi menjadi solusi alternatif untuk mengoptimalkan pendayagunaan energi terbarukan yang melimpah. Hal ini perlu disadari bahwa sebagian besar sumber energi terbarukan berada di wilayah perdesaan yang memiliki keanekaragaman hayati.
Energi biomassa menjadi salah satu energi terbarukan yang sangat potensial dikembangkan di Indonesia. Biomassa dapat dihasilkan dari limbah pertanian, perkebunan, industri pengolahan hasil hutan, hingga limbah organik perkotaan. Biomassa memiliki beberapa jenis produk turunan, seperti bahan bakar cair atau biofuel, biodiesel, bioethanol, dan biogas. Sehingga, biomassa atau bioenergi menjadi sumber energi terbarukan yang paling lengkap (Dirjen EBTKE, 2020). Selain itu, menurut PP No.79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemanfaatan biomassa sebagai EBT, diarahkan untuk sektor ketenagalistrikan dan transportasi.
Salah satu contoh sukses desa mandiri energi terdapat di Desa Urutsewu, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah. Sejak 2013, Desa Urutsewu telah mengembangkan biogas yang berasal dari kotoran sapi, ayam, dan limbah produksi tahu. Biogas tersebut dimanfaatkan dalam aktivitas memasak dan kegiatan produksi seperti penggilingan jagung. Saat ini Desa Urutsewu memiliki total 43 unit biogas dan 3 biogas portabel (Dunia-energi.com, 2020).
Pengembangan bioenergi memiliki perbedaan dari energi terbarukan yang lain. Dimana bahan baku bioenergi bergantung pada manusia dalam mengusahakannya, sementara energi terbarukan lainnya sangat bergantung pada alam (Hutrindo, 2015). Hal tersebut akan mendorong pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan desa mandiri energi. Perlu di ingat bahwa konsep kemandirian energi berdasar pada pemanfaatan energi terbarukan dan pemberdayaan masyarakat (Purnamasari, 2012). Pemanfataan bioenergi dapat menjadi prioritas dalam mendukung terwujudnya kemandirian desa melalui energi. Oleh karena itu dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk mendukung desa mandiri energi dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. (ASM/SA)
References
Admin. (2020). Bioenergi, Energi Terbarukan Paling Komplit. Diakses pada 10 Februari 2023 dari https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/03/06/2497/bioenergi.energi.terbarukan.paling.komplit
Admin. (2022). Potensi Ekonomi Hijau Ciptakan Lapangan Kerja di Masa Depan. Diakses pada 9 Februari 2023 dari https://coaction.id/potensi-ekonomi-hijau-ciptakan-lapangan-kerja-di-masa-depan/
Ahdiat, A. (2022). Potensi Energi Terbarukan Indonesia Baru Tergarap 0,3% sampai 2021. Diakses pada 8 Februari 2023 dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/10/25/potensi-energi-terbarukan-indonesia-baru-tergarap-03-sampai-2021
Fittrin, D. W. (2010). Desa Mandiri Energi : Solusi Perekonomian Indonesia di Abad 21. Diakses pada 9 Februari 2023 dari http://www.kamase.org/?p=954#.
Hutrindo, E. (2015). Modul Pengenalan Bioenergi. Diakses pada 10 Februari 2023 dari http://perpus.ppsdmkebtke.esdm.go.id/inlislite3/uploaded_files/temporary/DigitalCollection/NjgyMmIxMmFiYjM1YTA4Mjk3MWM2MTAyNTBmNGNlNWJhMjZlMDNhMA==.pdf
Indrawan, R. (2020). Urutsewu, Desa Mandiri Energi Bersama Biogas. Diakses pada 10 Februari 2023 dari https://www.dunia-energi.com/urutsewu-desa-mandiri-energi-bersama-biogas/
Purnamasari, R. A. (2012). Pengembangan Desa Mandiri Energi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Bagian 1). Diakses pada 9 Februari 2023 dari https://www.kompasiana.com/riskarizuka/55116d108133112349bc5fcf/pengembangan-desa-mandiri-energi-berbasis-pemberdayaan-masyarakat-bagian-1