Agropolitan mulai dikembangkan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu kabupaten yang mulai mengembangkan agropolitan adalah Kabupaten Sleman. Kabupaten Sleman telah membuat rencana tata ruang wilayah untuk tahun 2011-2031 didalam Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman. Tepatnya di Desa Pakembinangun sebagai Ibukota Kecamatan Pakem yang memiliki peran penyedia fasilitas agropolitan.

Agropolitan adalah salah satu strategi untuk mengurangi terjadinya kesenjangan pembangunan wilayah perkotaan dengan perdesaan (Friedmann dan Douglass, 1975). Agropolitan dimaksudkan untuk mengembangkan suatu wilayah menjadi kota yang memiliki fasilitas sosial ekonomi lengkap namun tetap mempertahankan pertanian bahkan pertanian diprioritaskan untuk menjadi sektor unggulan. Kawasan Agropolitan merupakan Kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agribisnis.

Kecamatan Pakem memiliki penggunaan lahan untuk tanah sawah terluas dibandingkan dengan ketiga kecamatan lainnya. Data tahun 2014 menunjukkan luas penggunaan lahan untuk tanah sawah di Kecamatan Pakem, yaitu 1668,8 Ha (BPS, 2015). Desa dengan tipologi desa pertanian dan pegunungan. Data dasar dibidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan menjadi penting untuk perencanaan pembangunan desa.

Secara geografis, Desa Pakembinangun terletak pada 110º12.000’ dan 110º36.000’ Bujur Timur (BT) serta 7º36.000’ dan 7º48.000’ Lintang Selatan (LS), yakni di bagian utara Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan luas wilayah 4,18 km2 dan jumlah penduduk 6.563 jiwa (2014). Sebagai desa di kawasan pegunungan, sebagian besar wilayah Desa Pakembinangun berfungsi sebagai kawasan sabuk hijau. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air yang tepat menjadi sangat penting. diantaranya pengelolaan mata air, daerah aliran sungai, embung dan lainnya, menjadi sangat vital untuk kehidupan masyarakat, tidak hanya masyarakat desa Pakembinangun pada khususnya, namun juga masyarakat Yogyakarta pada umumnya.

Komoditas unggulan dari kawasan agropolitan di Desa Pakembinangun adalah padi. Adanya komoditas unggulan ini, peran pemerintah dalam mendukung keberlangsungan kawasan agropolitan berupa bantuan material, antara lain uang tunai, alat-alat, benih dan pupuk bagi petani di Desa Pakembinangun. Bantuan-bantuan untuk pertanian di Desa Pakembinangun sering mengalir dari pemerintah dan tidak tanggung-tanggung, alat pembajak sawah atau traktor pun diberikan. Bantuan tersebut diberikan melalui kelompok-kelompok tani di Desa Pakembinangun.

Status kawasan agropolitan yang telah ditetapkan pemerintah sebaiknya semakin diperhatikan oleh pemerintah untuk kemajuan kegiatan pertanian dan meningkatkan pendapatan petani sehingga kesejahteraan petani semakin meningkat.

 

#DesaPakembinangun #Masterplandesa

 

 

Sumber :

Jurnal Pembangunan Perdesaan Berkelanjutan Melalui Model Pengembangan Agropolitan

BPS Kabupaten Sleman

http://103.10.105.65/index.php/jmagr/article/view/3364

https://desapakembinangun.com/