Saat ini, kawasan pedesaan menjadi salah satu wilayah yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam upaya pengurangan ketimpangan wilayah. Potensi desa yang belum dimaksimalkan menjadi salah satu permasalahan yang dimiliki mayoritas pedesaan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya penyelesaian masalah dengan memaksimalkan potensi desa dalam mencapai pemerataan wilayah.

Sebelumnya, apa yang dimaksud dengan desa? Lalu bagaimana perspektif masyarakat saat mendengar kata “desa”? Menurut Paul H. Landis, desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa, dengan ciri-ciri antara lain memiliki pergaulan hidup yang saling mengenal satu sama lain (kekeluargaan). Pekerjaan yang dilakukan penduduk pedesaan bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, kondisi geografis, dan kekayaan alam.

Sebagian masyarakat masih memiliki pandangan bahwa desa merupakan kawasan yang belum maju, daerah yang terbelakang, irasional, dan berbagai perspektif negatif lainnya. Perspektif tersebut muncul dikarenakan adanya perbedaan kondisi dan tingkat pendapatan masyarakat pedesaan, sistem mata pencaharian yang dinilai belum inovatif dengan basis ekonomi masih pada tingkatan sektor primer.

Pada kenyataannya, pernyataan tersebut merupakan perspektif yang kurang tepat. Pemerintah telah mengeluarkan upaya berupa perencanaan kawasan dengan memaksimalkan potensi desa baik dari sisi fisik maupun non fisik. Selain memaksimalkan potensi, kegiatan penyelesaian masalah menjadi pertimbangan utama dalam merealisasikan pemerataan wilayah.

Menurut buku berjudul Menenun Asa Dewi Sumba, selama 5 tahun terakhir, pengembangan potensi desa menjadi desa wisata, ramai diperbincangkan baik oleh kalangan pembuat kebijakan sampai dengan masyarakat umum. Pengembangan desa wisata tersebut merupakan upaya memaksimalkan potensi baik alam maupun budaya.

Salah satu contohnya yaitu masyarakat pedesaan yang masih melaksanakan tradisi dan budaya asli dimana hal tersebut sudah jarang ditemukan akibat perkembangan teknologi dan globalisasi yang semakin pesat. Adanya potensi alam dan budaya yang masih terjaga ikut menjadi salah satu faktor utama dari sebuah kawasan yang menjadi tujuan wisata pedesaan.

Pengembangan desa wisata dilakukan dengan menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama, sehingga kontribusi dan kesadaran dari masyarakat menjadi kunci terpenting dalam keberhasilan pengembangan desa wisata. Pemerintah disini berkontribusi dalam hal penentuan kebijakan pengembangan suatu kawasan. Pemerintah juga mendampingi masyarakat dalam keberlanjutan desa wisata tersebut. Sementara itu, kontribusi yang dilakukan masyarakat dapat berupa upaya melestarikan nilai budaya yang dimiliki, menjaga keselarasan kegiatan manusia dan alam, hingga memajukan ekonomi lokal yang berkelanjutan berbasis potensi desa.

Pelaksanaan konsep desa wisata telah banyak diangkat di beberapa wilayah dengan perencanaan yang cukup matang agar tercipta keberlanjutan pengembangan wisata. Beberapa indikator yang dapat dilihat diantaranya pada aspek pelestarian budaya, kelestarian alam, kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing wilayah dan pendapatan daerah.

Lalu apa saja yang perlu dilakukan agar pengembangan yang dilakukan mencapai keberlanjutan?  Bagaimana perencanaan berkelanjutan dapat mensejahterakan masyarakat secara merata?

Simak lebih lanjut dan dapatkan wawasan-wawasan yang bermanfaat dalam acara Webinar Masterplandesa Seri #29 dengan tema “Pengembangan Desa Wisata Berbasis Potensi Alam dan Budaya” yang dapat dilihat di bit.ly/masterplandesalive

 

Sumber :

Zakaria, F., & Suprihardjo, R. (2014). Konsep pengembangan kawasan desa wisata di desa bandungan kecamatan pakong kabupaten pamekasan. Jurnal teknik ITS, 3(2), C245-C249.

Hudayana, B dkk. (2021). Menenun Asa Dewi Sumba. Yogyakarta: IRE Yogyakarta