Pertanian merupakan sektor penting yang berperan besar dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung perekonomian Indonesia. Namun, saat ini sektor pertanian menghadapi tantangan serius berupa krisis regenerasi akibat menurunnya minat generasi muda untuk menjadi petani. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), jumlah petani milenial berusia 19–39 tahun hasil Sensus Pertanian 2023 tercatat sebanyak 6.183.009 orang, atau sekitar 21,93% dari total petani nasional. Meskipun jumlah tersebut tampak signifikan, kenyataannya proporsi ini menunjukkan bahwa hampir empat dari lima petani di Indonesia didominasi oleh kelompok usia di atas 40 tahun.

Selain itu, menurut Statistik Ketenagakerjaan Sektor Pertanian Agustus 2024, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian mencapai 37,81 juta orang, atau sekitar 26,15% dari total angkatan kerja nasional. Data ini menegaskan bahwa meskipun tenaga kerja di sektor pertanian cukup besar, partisipasi generasi muda masih relatif rendah. Dengan kata lain, meskipun terjadi peningkatan jumlah pekerja di subsektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan, tetapi kontribusi anak muda belum menunjukkan lonjakan yang signifikan.

Fenomena berkurangnya petani muda dipengaruhi beberapa hal. Pertama, pekerjaan di sektor pertanian sering dianggap kurang bergengsi, berat secara fisik, dan berpendapatan tidak tetap sehingga kurang menarik bagi generasi muda. Kedua, akses modal dan lahan untuk memulai usaha tani masih sulit. Banyak anak muda tidak memiliki tanah sendiri, sementara harga sewa atau beli lahan tinggi. Ketiga, masih terbatasnya pelatihan dan akses teknologi modern membuat produktivitas rendah. Keempat, kesejahteraan petani yang diukur melalui Nilai Tukar Petani (NTP) beberapa kali turun dalam setahun terakhir sehingga semakin melemahkan minat anak muda untuk bertani.

Masalah ini jika dibiarkan akan berdampak besar. Pertanian bisa kekurangan tenaga kerja produktif, pengetahuan lokal bisa hilang, dan ketahanan pangan nasional tentu akan terancam. Untuk mengatasi masalah regenerasi petani muda, beberapa solusi harus dijalankan secara terpadu. Pertama, memperluas dan mempermudah akses permodalan dan lahan bagi petani muda; misalnya melalui kredit mikro berbunga rendah, subsidi input, skema sewa atau kolaborasi lahan dengan pemilik lahan besar. Kedua, memperkuat pelatihan dan pendidikan vokasi pertanian modern serta penggunaan teknologi digital pelatihan ini bisa berupa penggunaan alat-pertanian modern, sistem irigasi pintar, pemasaran digital, dan aplikasi untuk manajemen tanaman. Ketiga, kebijakan pemerintah perlu memberi insentif tambahan: program “Petani Milenial” harus diperluas cakupannya, baik lewat regulasi yang mendukung, bantuan alat, infrastruktur pertanian, dan jaringan irigasi yang memadai agar produktivitas meningkat.

Regenerasi petani muda sejatinya bukan hanya tentang mengganti orang tua dengan orang muda, tetapi tentang menanam harapan baru bagi masa depan pertanian Indonesia. Di tangan generasi inilah inovasi, keberanian mengambil risiko, dan cara pandang baru bisa tumbuh sehingga pertanian menjadi lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan bermartabat. Membuka jalan bagi pemuda untuk bertani berarti menjaga warisan nenek moyang sekaligus menyiapkan ruang bagi gagasan segar dan teknologi modern. Jika langkah-langkah itu diambil sekarang, kita bukan hanya mempertahankan sektor pertanian, tetapi menghidupkannya kembali sebagai sumber penghidupan yang layak dan kebanggaan bangsa. (DYU)

 

 

Sumber :

Afista,M.,Relawati,R.,&Windiana,L.(2021).Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Petani Muda Blitar. Jurnal Hexagro, 5(1), 27–37. https://e-journal.unper.ac.id/index.php/hexagro/article/view/656

Setiawan, I. (2021). Krisis Petani Muda dan Tantangan Pertanian di Kabupaten Karawang. Jurnal Ekonomi Pertanian, 25(3), 345-358.