Terkait dengan adanya pengembangan desa wisata, Pearce (1995) mengartikan pengembangan desa wisata sebagai suatu proses yang menekankan cara untuk mengembangkan desa wisata. Secara lebih spesifik, pengembangan desa wisata dapat diartikan sebagai usaha-usaha untuk melengkapi dan meningkatkan fasilitas wisata dalam memenuhi kebutuhan wisatawan (baik domestik maupun mancanegara).

Pengembangan Desa Wisata memiliki tujuan dalam menjadikan desa sebagai sebuah destinasi pariwisata dengan cara memadukan daya tarik wisata alam dan budaya, layanan fasilitas umum pariwisata, serta aksesibilitas yang memadai dengan tata cara dan tradisi kehidupan masyarakat desa.

Daya tarik desa wisata pasti akan menarik wisatawan untuk mengunjungi desa tersebut. Hal tersebut harus beriringan dengan upaya pengembangan desa wisata sebagai langkah agar desa wisata semakin digemari. Menurut Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (2021), terdapat 4 tahapan dalam pengembangan desa wisata

 

  • Tahap rintisan

Pada tahap ini, desa memiliki potensi yang besar namun belum ada kunjungan wisatawan. Selain itu, sarana dan prasarananya masih sangat terbatas serta tingkat kesadaran masyarakat belum tumbuh. Desa wisata ini perlu “dikembangkan” dari awal.

  • Tahap berkembang

Pada tahap ini, potensi desa mulai dilirik oleh wisatawan dan destinasi bisa dikembangkan lebih jauh. Beberapa desa wisata di Indonesia biasanya sudah dikunjungi wisatawan tetapi belum dikelola dengan baik karena belum ada kesadaran kelompok.

  • Tahap maju

Pada tahap ini masyarakatnya sudah mulai sadar wisata, dana desa dipakai untuk mengembangkan potensi pariwisata, memiliki kelompok pengelola, dan wilayahnya sudah dikunjungi banyak wisatawan.

  • Tahap mandiri

Pada tahap ini desa wisata memiliki inovasi pariwisata dari masyarakat, destinasi wisata diakui dunia, sarana dan prasarana memiliki standar, serta pengelolaannya bersifat kolaboratif pentahelix (kolaborasi antara pihak pemerintah, pelaku bisnis pariwisata, komunitas, akademisi, dan media).

 

Menurut data Kemenparekraf (2022), hingga saat ini Indonesia memiliki 4.039 desa wisata yang terdiri dari 2.780 desa rintisan, 965 desa berkembang, 281 desa maju, dan 13 desa mandiri. Pengembangan desa wisata yang ada di Indonesia diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam membangun desa wisata yang lebih maju. (NNT/SA)

 

 

 

Daftar Pustaka :

Admin. 2021. “Empat Tahap Membangun Desa Wisata Menurut Kemenparekraf RI” dalam https://dpmd.jemberkab.go.id/desa-wisata/16/empat-tahap-membangun-desa-wisata-menurut-kemenparekraf-ri. Diakses pada 15 Februari 2023 pukul 10.34 WIB.

Admin. 2022. “Peta Sebaran Desa Wisata Di Indonesia” dalam  https://jadesta.kemenparekraf.go.id/peta. Diakses pada 15 Februari 2023 pukul 11.02 WIB.

Andy, Hannif. 2020. “Tahap Merintis Desa Wisata” dalam https://eticon.co.id/tahap-merintis-desa-wisata/. Diakses pada 16 Februari 2023 pukul 10.25 WIB.

Admin. 2021. “7 Desa Wisata yang Mengusung Konsep Sustainable Tourism” dalam   https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/7-Desa-Wisata-yang-Mengusung-Konsep-Sustainable-Tourism. Diakses pada 16 Februari 2023 pukul 10.54 WIB.