Air bersih adalah kebutuhan dasar bagi makhluk hidup. Berdasarkan Laporan Water Environment Partnership in Asia (WEPA), Indonesia merupakan negara yang memiliki 6% potensi air dunia. Namun, masih banyak desa di Indonesia yang mengalami kendala air bersih (Yunielda, 2021). Salah satu desa yang mengalami kendala tersebut adalah Desa Karangrejek, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa Karangrejek dahulu merupakan salah satu desa yang mengalami kesulitan air bersih, terutama pada musim kemarau. Namun, atas usaha bersama yang dilakukan predikat kekeringan dan desa tertinggal kini tidak lagi melekat pada Desa Karangrejek.

Peran aktif BUM Desa dan masyarakat setempat mendorong Desa Karangrejek menjadi Desa Mandiri dan tidak lagi mengalami masalah kekurangan air bersih. Masyarakat memperoleh solusi dalam mengatasi kekeringan, dan sekarang Desa Karangrejek menjadi salah satu pemasok sekaligus sumber air bagi beberapa desa di sekitarnya. Bagaimana perubahan ini bisa terjadi? Bermula dari masalah kesulitan air, pada tahun 2010 dengan bantuan Pemerintah Daerah DIY masyarakat Desa Karangrejek menggali sumur bor (Mustaqim, 2019). Selanjutnya, air dari sumur tersebut didistribusikan ke seluruh desa dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

BUM Desa memberikan perubahan yang sangat besar bagi masyarakat di Desa Karangrejek karena berhasil mengatasi permasalahan kekeringan. Adanya PAB (Pelayanan Air Bersih) Tirta Kencana juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Desa Karangrejek sebagai pemasok air bagi desa sekitarnya.  Bapak Ali, selaku ketua BUM Desa Karangrejek menyatakan bahwa semua warga desa sudah memiliki akses untuk jaringan pipa air. Untuk penggunaan normal, masyarakat membutuhkan air sekitar 10-15 kubik per bulan. Namun, untuk kebutuhan tinggi seperti keluarga dengan jumlah anggota yang banyak dibutuhkan hingga 30 kubik per bulan.

 

Loket pembayaran dan kantor administrasi PAB Tirta Kencana Karangrejek. Sumber foto: masterplandesa.com,2023

Awalnya hanya terdapat 120 konsumen yang memanfaatkan air dari Desa Karangrejek. Namun, seiring berjalannya waktu, kini jumlah pengguna sudah mencapai 1.700 konsumen dan masih bisa menampung penambahan hingga 800 konsumen. Berkaitan dengan harga yang harus dibayar, awalnya harga air di Desa Karangrejek adalah Rp 3.000/m3. Sementara pada tahun berikutnya hingga sekarang, harga tersebut mengalami penurunan menjadi Rp 2.500/m3. Untuk berlangganan air dari Desa Karangrejek, pelanggan juga dikenakan biaya pemasangan jaringan pipa sebesar Rp 1.000.000 untuk warga desa dan Rp 1.500.000 untuk warga luar desa.

 

Masyarakat yang melakukan pembayaran di kantor BumDesa Karangrejek. Sumber foto: masterplandesa.com,2023

Biaya yang ditawarkan untuk berlangganan air PAB Tirta Kencana Karangrejek tergolong murah. Selain biaya penggunaan air dan pemasangan di awal, pelanggan hanya dikenakan biaya kas penyimpanan sebesar Rp 5.000 per bulan. Sayangnya, keterlambatan pembayaran masih terus terjadi. Menurut pegawai PAB Tirta Kencana, sebanyak 75% pelanggan air Desa Karangrejek terlambat membayar antara 1-3 bulan dan 25% sisanya terlambat membayar hingga lebih dari 3 bulan. Untuk mengatasi masalah tersebut, PAB Tirta Kencana menetapkan denda perbulan sebesar Rp 5.000 atas keterlambatan pembayaran. Selanjutnya, masyarakat yang mengalami keterlambatan lebih dari 3 bulan akan diisolasi sementara akses penggunaannya.

 

Wawancara dengan pegawai PAB Tirta Kencana Karangrejek. Sumber foto: masterplandesa.com,2023

Salah satu pegawai BUM Desa Karangrejek menyampaikan bahwa mereka terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan menjaga ketersediaan air agar bisa terus memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, mereka juga memastikan harga air tetap terjangkau sehingga semua masyarakat bisa memanfaatkannya. Menjadi sumber air bagi desa di sekitarnya, Desa Karangrejek membuktikan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang baik dan bijak dapat bermanfaat bagi masyarakat desa. Adanya pemanfaatan aset desa seperti air dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan daerah secara keseluruhan (ASA/OBRW).

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Yunielda, 2021. ”Kelangkaan Air Bersih: Indonesia dan Sumber Air yang dicemari” dalam https://www.indonesiana.id/read/146126/kelangkaan-air-bersih-indonesia-dan-sumber-air-yang-dicemari  di akses pada tanggal 16 Maret 2023

Mustaqim, 2019. ” (Mustaqim, 2019)” dalam https://www.medcom.id/nasional/daerah/ZkerzDqK-Sumur-Bor-Membuat-Desa-Karangrejek-Keluar-Desa-tertinggal di akses pada tanggal 29 Maret 2023