Ketahanan pangan menjadi salah satu isu penting yang harus diselesaikan baik dari tingkat global maupun daerah. Pada tingkat global, isu ini termuat dalam salah satu tujuan Pembangunan Berkelanjutan poin nomor 2 yaitu untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Tujuan ini sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia yang termaktub ke dalam prioritas ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan untuk meningkatkan ketahanan pangan pada tingkat lokal, pemerintah Indonesia mencetuskan Program Desa Mandiri Pangan (Desa Mapan). Program Desa Mapan merupakan program aksi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi rawan pangan dan gizi melalui pendayagunaan sumber daya, kelembagaan dan kearifan lokal perdesaan. Pertanyaannya, bagaimana menjaga sustainabilitas program ini agar terus menggema di masyarakat?

Setidaknya terdapat lima tujuan yang ingin dicapai oleh program Desa Mandiri Pangan ini. Tujuan dari Desa Mapan sendiri menurut Darwis dkk (2014) antara lain adalah (a) meningkatkan ketersediaan pangan dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki secara berkelanjutan; (b) meningkatkan distribusi dan akses pangan masyarakat; (c) meningkatkan mutu dan keamanan pangan desa; (d) meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat; dan (e) meningkatkan kualitas penanganan masalah pangan. Untuk tercapainya tujuan Desa Mapan program ini dirancang dalam kurun waktu 4 tahun, melalui 4 tahapan yaitu tahap persiapan, tahap penumbuhan, tahap pengembangan, adanya dan tahap kemandirian.

Sustainability merupakan konsep dimana program yang sedang dilakukan dapat berkelanjutan secara jangka panjang, baik berkelanjutan dalam aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Program Desa Mapan sebagai salah satu program pembangunan daerah melalui ketahanan pangan masyarakat dan pengembangan sumber daya potensial dihadapkan menjadi program yang berkelanjutan tidak hanya untuk masyarakat lokal melainkan juga dapat memberikan multiplier effect untuk daerah sekitarnya. Beberapa aspek krusial yang harus diperhatikan untuk menjaga keberlanjutan dari program Desa Mapan ini antara lain dilihat dari aspek lingkungan, sumber daya manusia, dan kelembagaannya.

Keberlanjutan atau sustainabilitas Desa Mapan dilihat dari aspek lingkungannya berkaitan dengan bagaimana daya dukung lingkungannya sebagai kawasan budidaya dapat terus menghasilkan potensi desa baik pertanian maupun peternakan. Dalam hal ini perhatian yang harus dilakukan adalah apakah di masa mendatang akan ada rencana pembangunan yang berdampak terhadap alih fungsi lahan pertanian produktif? Bagaimana strategi yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk dapat mempertahankan kawasan lumbung pangannya?. Keberlanjutan dalam aspek lingkungan juga berkaitan dengan bagaimana masyarakat dalam kegiatan produksi pangan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dengan menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan meminimalisir buangan limbah hasil produksi.

Strategi dalam membangun sistem ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas, tetapi juga pada peningkatan sumberdaya manusia melalui pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri dan berkelanjutan (Tolinggi dkk, tt). Sustainabilitas dari aspek sumber daya manusia dilihat dari bagaimana masyarakat di desa tersebut dapat berkembang tidak hanya mampu untuk menghasilkan produk bahan baku pangan saja melainkan juga dapat berdaya saing melalui pemberdayaan dan perubahan pola pikir. Salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh program Desa Mapan ini adalah mengurangi kemiskinan dengan memberdayakan rumah tangga miskin (RTM). Keberlanjutan atau sustainabilitas dampak jangka panjang Desa Mapan ini akan sangat ditentukan oleh perubahan pola pikir rumah tangga miskin. Menurut Darwis dkk (2014), pembentukan dan pemberdayaan RTM ternyata berdampak positif terhadap kepercayaan diri, aspek gender, dan kewirausahaan yang selanjutnya berkontribusi positif terhadap pemanfaatan kapital (bantuan pemodalan/tabungan/pendapatan) dalam adopsi teknologi terkait dengan pengembangan usaha produktif keluarga.

Pada aspek kelembagaan, sustainabilitas program Desa Mapan ini dapat dilihat dari sistem kelembagaannya. Tantangan yang dihadapi pada saat pelaksanaan program Desa Mapan ini adalah bagaimana kelembagaan yang telah dibentuk dapat menghasilkan Desa Mapan yang berkelanjutan dan menjadi desa inti untuk desa lainnya. Namun, pada beberapa kasus yang terjadi adalah desa yang sudah mandiri tidak berhasil menjadi desa inti dikarenakan salah satu penyebabnya adalah kelembagaan Desa Mapan yang tidak aktif (Darwis dkk, 2012). Peran kelembagaan dalam Desa Mapan ini meliputi (a) peran pemberdayaan masyarakat dan kelompok melalui pelatiham, pendampingan dan peningkatan akses untuk kerjasama, (b) peran mengelola program Desa Mapan secara administrasi maupun teknis, serta (c) peran mengelola sumber keuangan program Desa Mapan. Oleh karena itu, beberapa kelembagaan yang harus diberdayakan agar dapat berkelanjutan antara lain Kelompok Afiniyas (KA), Lembaga Keuangan Desa (LKD), dan Tim Pangan Desa (TPD).

Hal yang terpenting dari program Desa Mandiri Pangan ini adalah, kita tidak hanya melihat output dan target yang akan dicapai saja melainkan juga outcome atau manfaat jangka panjang dari program ini ke lingkungan masyarakat secara luas. Program desa mandiri pangan salah satu tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan ketahanan pangan masyarakat lokal, dimana sejalan dengan tujuan SDG’s yaitu untuk mengurangi kelaparan. Oleh karena itu, prioritas utama yang harus dilakukan adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat lokal dahulu, tidak kelaparan, dapat makan secara bergizi, selanjutnya baru melakukan penguatan kelembagaan untuk memberikan multiplier effect kepada desa lainnya. (WWT)

 

 

Sumber:

Fadli, Wawan K. Tolinggi, Supriyo Imran, dan Ahmad. t.t. Kajian Dampak Program Desa Mandiri Pangan Di Provinsi Gorontalo.

Darwis, V. (2014). Dampak Program Desa Mandiri Pangan terhadap Ketahanan Pangan dan Kemiskinan.

Darwis, V. (2012). Gerakan kemandirian pangan melalui program desa mandiri pangan: analisis kinerja dan kendala.