Wilayah pesisir Indonesia menghadapi kerentanan lingkungan dan permukiman yang semakin tinggi. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat bahwa Indonesia memiliki setidaknya 12.942 desa yang terletak di pesisir laut (BPS, 2021). Namun, sebagian besar penataan ruang darat dan laut (zona pesisir) berkembang pesat tanpa menyelaraskan struktur bangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah maupun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil (Anugrah et al., 2022). Kondisi tersebut meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat pesisir, yang semakin diperparah oleh krisis iklim, kenaikan muka air laut, dan abrasi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat bahwa gelombang ekstrem dan banjir rob atau luapan air laut yang menggenangi daratan menjadi bencana tahunan yang merusak ribuan unit rumah di berbagai pesisir Indonesia. Kejadian tersebut antara lain terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ketika banjir rob merendam ribuan rumah di tiga desa di Kecamatan Losari (Viva.co.id, 2025), serta di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada bulan Januari 2026 yang menyebabkan sekitar 1.515 unit rumah terendam di empat desa pesisir (TVRI News, 2026). Besarnya dampak tersebut menunjukkan perlunya penanganan permukiman pesisir yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesesuaian lokasi hunian dengan kondisi risiko dan rencana tata ruang.
Dalam konteks tersebut, penyediaan hunian aman bencana menjadi kebutuhan mendesak. Hunian aman bencana tidak hanya berkaitan dengan kekuatan struktur bangunan, tetapi juga mencakup keamanan infrastruktur permukiman, penataan ruang, serta fasilitas dan perabot di dalamnya. Penataan ruang dan perabot yang tepat dapat mengurangi potensi bahaya serta mempermudah proses evakuasi, sehingga dapat membantu mengurangi risiko dan menyelamatkan jiwa (BNPB, 2020). Keamanan hunian juga tidak terlepas dari lokasi rumah yang harus berada pada kawasan aman ancaman bencana. Dengan demikian, keamanan hunian tidak hanya ditentukan oleh kekuatan bangunan, tetapi juga oleh lokasi dan kesesuaiannya dengan ketentuan pemanfaatan ruang. Rumah yang dibangun pada kawasan berisiko atau tidak sesuai dengan peruntukan ruang tetap memiliki kerentanan tinggi meskipun memenuhi standar teknis bangunan. Karena itu, perencanaan hunian perlu didukung informasi mengenai kondisi dan lokasi hunian aktual yang terhubung dengan data risiko serta rencana tata ruang.
Kondisi tersebut terlihat di Desa Bedono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang menjadi salah satu wilayah pesisir yang paling terdampak banjir rob dan abrasi. Dalam dua dekade terakhir, rob telah merendam rumah, fasilitas umum, dan ruang hidup warga, hingga mendorong relokasi 268 kepala keluarga pada periode tahun 1999–2007 (Kemdiktisaintek, 2026). Kondisi serupa juga dihadapi kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Berdasarkan pemantauan geodetik, penurunan muka tanah di kawasan Muara Baru mencapai sekitar 10 cm per tahun, yang turut meningkatkan kerentanan kawasan terhadap banjir rob (Dinas SDA DKI Jakarta, 2026). Kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa dinamika kondisi fisik kawasan pesisir dapat secara langsung memengaruhi keberlanjutan hunian, sehingga perencanaan perumahan perlu didukung data spasial yang mutakhir mengenai lokasi, kondisi, dan tingkat kerentanan hunian.
Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah belum optimalnya keterhubungan antara data hunian aktual, RP3KP, dan rencana tata ruang. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan rencana pola ruang perumahan dan kawasan permukiman dalam RTRW serta memuat skenario penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman secara terkoordinasi dan terpadu (Pemerintah Kabupaten Manggarai, 2024). Karena itu, data spasial hunian aktual perlu dimutakhirkan dan disinkronkan dengan arahan RP3KP serta rencana tata ruang secara berkala. Integrasi tersebut dapat menjadi basis untuk mengidentifikasi hunian yang sesuai dengan peruntukan ruang, berada di kawasan rawan bencana, atau memerlukan penanganan karena tidak sesuai dengan arahan ruang. Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat menentukan prioritas pembangunan, peningkatan kualitas, relokasi, maupun pengendalian hunian secara lebih tepat sasaran.
Karena itu, pembenahan permukiman pesisir perlu diarahkan pada integrasi perencanaan, data, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Pemerintah daerah perlu memastikan RP3KP disusun dan diperbarui berdasarkan kondisi hunian aktual serta diselaraskan dengan rencana tata ruang dan informasi risiko bencana. Sinkronisasi data tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan lokasi pembangunan hunian baru, penanganan hunian yang telah ada, serta pengendalian pembangunan pada kawasan yang tidak sesuai atau berisiko tinggi. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan perumahan pesisir tidak cukup berhenti pada penyediaan bangunan, tetapi perlu menghadirkan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik serta daya dukung ruang.
Penulis: Cahya Puspa Pramitha, Manik Pramdani
Editor: Mahditia Paramita
Referensi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 2020. Modul 9: Keluarga Tangguh Bencana. Jakarta: Kedeputian Bidang Pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana. [Online] https://www.scribd.com/document/744851477/MODUL-9-KELUARGA-TANGGUH-BENCANA-1 (diakses pada 31 Agustus 2026).
Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. 2026a. Pesisir Jakarta Berpotensi Rob pada Juni 2026, Pompa dan Pintu Air Disiagakan. Jakarta: Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. [Online] https://dsda.jakarta.go.id/detail-artikel/pesisir-jakarta-berpotensi-rob-pada-juni-2026-pompa-dan-pintu-air-disiagakan/169 (diakses pada 31 Agustus 2026).
Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. 2026b. Penurunan Permukaan Tanah Jakarta Melambat, Perlindungan Pesisir Terus Diperkuat. Jakarta: Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. [Online] https://dsda.jakarta.go.id/detail-artikel/penurunan-permukaan-tanah-jakarta-melambat-perlindungan-pesisir-terus-diperkuat/172 (diakses pada 31 Agustus 2026).
Kementerian Kelautan dan Perikanan. n.d. Ringkasan Data Potensi Desa (PODES). Jakarta: Portal Data Kementerian Kelautan dan Perikanan. [Online] https://portaldata.kkp.go.id/portals/data-statistik/podes/summary (diakses pada 31 Agustus 2026).
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 2024. Bedono Jadi Living Lab Pesisir: Kisah Mak Jah hingga Peran FSM UNDIP dalam Ketahanan Sosial-Ekologis. Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. [Online] https://kemdiktisaintek.go.id/news/article/bedono-jadi-living-lab-pesisir-kisah-mak-jah-hingga-peran-fsm-undip-dalam-ketahanan-sosial-ekologis (diakses pada 31 Agustus 2026).
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2024-2044. 2024. Ruteng: Pemerintah Kabupaten Manggarai. [Online] https://peraturan.bpk.go.id/Details/312522/perda-kab-manggarai-no-3-tahun-2024 (diakses pada 31 Agustus 2026).
TVRI News. 2024. BNPB Catat Banjir Rob Rendam Ribuan Rumah di Subang. TVRI News, 22 November. [Online] https://nasional.tvrinews.com/berita/t7cpdcc-bnpb-catat-banjir-rob-rendam-ribuan-rumah-di-subang (diakses pada 31 Agustus 2026).
Universitas Diponegoro. 2021. Journal of Marine Research. Semarang: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro. [Online] https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jmr/article/viewFile/31691/27506 (diakses pada 31 Agustus 2026).
VIVA.co.id. 2025. Banjir Rob Rendam Ribuan Rumah di Tiga Desa di Losari Brebes Jateng. VIVA.co.id, 13 May. [Online] https://www.viva.co.id/berita/nasional/1865195-banjir-rob-rendam-ribuan-rumah-di-tiga-desa-di-losari-brebes-jateng (diakses pada 31 Agustus 2026).