Desain pembangunan desa merupakan pendekatan strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa. Permasalahan tersebut meliputi infrastruktur, SDM, lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi. Dengan pendekatan desain dalam perencanaan pembangunan desa, solusi dapat dirancang secara terstruktur, melibatkan partisipasi masyarakat, dan mengutamakan keberlanjutan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Potensi Desa Indonesia 2024, jumlah desa di Indonesia mencapai 75.753 desa dari total 84.276 wilayah administrasi setingkat desa, termasuk kelurahan dan unit permukiman transmigrasi .
Di era digital saat ini, integrasi teknologi dalam desain pembangunan desa juga penting. Contohnya, pada tahun 2024, lebih dari 14.000 desa telah mengadopsi konsep E-Desa yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan layanan publik. Dengan demikian, desain pembangunan desa tidak hanya berfokus pada fisik dan ruang saja, tetapi juga memadukan teknologi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masterplan desa merupakan panduan dasar dalam pembangunan dan pengembangan wilayah pedesaan secara menyeluruh. Penyusunan masterplan desa melibatkan pendekatan desain yang mempertimbangkan potensi lokal, kebutuhan masyarakat, serta tantangan yang ada. Melalui desain pembangunan desa, masterplan desa dapat menghasilkan perencanaan secara komprehensif dan adaptif terhadap perubahan sosial maupun lingkungan.
Pada tahun 2024, jumlah desa mandiri di Indonesia meningkat signifikan menjadi 17.203 desa, naik dari 174 desa pada tahun 2015. Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menunjukkan jumlah desa sangat tertinggal menurun drastis dari 13.453 desa menjadi 4.850 desa pada 2023. Salah satu provinsi dengan jumlah desa mandiri tertinggi adalah Provinsi Jawa Timur, yang mencapai 4.019 desa pada tahun 2024, meningkat dari 2.800 desa pada tahun sebelumnya. Desain dalam masterplan desa mencakup perencanaan tata ruang, infrastruktur dasar, kawasan ekonomi produktif, hingga zona konservasi lingkungan. Misalnya, dalam mendesain kawasan pertanian terpadu, perlu dipertimbangkan akses jalan produksi, saluran irigasi, serta fasilitas pasca panen yang terintegrasi dengan pusat ekonomi desa.
Penyusunan masterplan desa melibatkan berbagai pihak dengan keahlian multidisiplin. Pemerintah desa berperan sebagai inisiator dan fasilitator utama dalam proses desain pembangunan desa dan dapat didampingi oleh praktisi maupun akademisi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara praktisi atau akademisi dengan pemerintah desa dalam merumuskan rencana pembangunan desa.
Partisipasi masyarakat juga memainkan peran penting. Melalui musyawarah desa, warga dapat menyampaikan aspirasi dan usulan terkait rencana pembangunan. Dengan partisipasi ini, masterplan yang dihasilkan dapat lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan warga. Desain pembangunan desa bukan sekadar proses teknis, tetapi juga melibatkan kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan solusi yang inovatif, berkelanjutan, dan tepat guna. Dengan perencanaan yang matang, desa dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan, memanfaatkan potensi lokal sebagai dasar pembangunan, dan mampu menjawab tantangan dengan inovasi dan teknologi melalui masterplan desa. (ASa)
Sumber
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Statistik Potensi Desa Indonesia 2024. Diakses pada 16 Mei 2025, dari bps.go.id
InfoPublik.id. (2024). Satu Dekade Jokowi: Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024. Diakses pada 16 Mei 2025, dari infopublik.id
Jawa Pos. (2024). Se-Indonesia: Ada 4.019 Desa pada 2024. Diakses pada 16 Mei 2025, dari jawapos.com Jawa Timur Miliki Desa Mandiri Tertinggi
Antara News. (2023). Kemendes: Jumlah Desa Sangat Tertinggal Turun Menjadi 4.850 Desa. Diakses pada 16 Mei 2025, dari antaranews.com