Seiring berkembangnya zaman, semakin banyak anak muda dari desa pergi merantau ke kota, meninggalkan sektor pertanian di pedesaan. Data dari BPS selama tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan bahwa jumlah orang yang bekerja di pedesaan masih didominasi oleh usia 60 tahun ke atas, dibandingkan dengan usia muda antara 15-24 tahun. Pada tahun 2022, sekitar 8,8 juta orang berusia 60 tahun ke atas bekerja di pedesaan, sedangkan orang berusia 15-24 yang bekerja di pedesaan hanya ada sekitar 7,4 juta orang (BPS, 2022). Sementara pada tahun 2024, orang berusia 60 tahun ke atas yang bekerja di pedesaan ada sekitar 8,4 juta orang, masih mengungguli jumlah pekerja berusia 15-25 tahun yang berada di angka 8,3 juta orang (BPS, 2024). Jumlah pekerja di sektor pertanian desa selama 2013-2023 menunjukkan peningkatan petani tua (65 tahun ke atas) dari 3,3 juta menjadi 4,7 juta, sementara petani muda (15-24 tahun) hanya meningkat dari 229 ribu menjadi 363 ribu (BPS, 2013, 2023).

Data-data tersebut semakin lengkap manakala disandingkan dengan data jumlah orang yang bekerja di perkotaan. Pada tahun 2022, jumlah orang yang bekerja di perkotaan berusia 15-24 tahun berada di angka 9,7 juta orang, sedangkan orang yang berusia 60 tahun ke atas hanya ada sekitar 7,4 juta orang. Sementara pada tahun 2024, jumlah orang yang bekerja di perkotaan berusia 15-24 tahun mengalami peningkatan hingga 10 juta orang, sedangkan orang berusia 60 tahun ke atas hanya sekitar 9 juta orang (Ibid.). Data ini tampak sekilas mengindikasikan tren bahwa generasi muda lebih tertarik bekerja di kota, dibandingkan di pedesaan yang kebanyakan masih berkutat di sektor pertanian.

Penurunan Produksi Pangan dari Sektor Pertanian

Kondisi bahwa jumlah usia tua lebih mengungguli jumlah usia muda yang bekerja di pedesaan, terutama sektor pertanian, perlu menjadi perhatian serius. Apabila demografi penduduk usia produktif lebih memilih bekerja di perkotaan, maka sektor pertanian khususnya yang memproduksi pangan pokok berpotensi memengaruhi keberadaan pangan nasional. Produksi padi, misalnya, sampai pada tahun 2024 mengalami penurunan luas panen hingga angka 10 juta hektar dan jumlah produksi sebesar 52,6 juta ton dari luas panen sekitar 10,5 hektar dan jumlah produksi sebesar 54,7 juta ton pada tahun 2022 (BPS, 2024). Sektor pangan lainnya seperti jagung juga mengalami kondisi penurunan serupa. Pada tahun 2022, luas panen dan jumlah produksi jagung masing-masing berada di angka 2,7 juta hektar dan 16,5 juta ton, mengalami penurunan hingga 2,5 juta hektar luasan panen dan sekitar 15,2 juta ton jumlah produksi pada tahun 2024 (BPS, 2024).

Para Generasi Muda Desa yang Bermigrasi Ke Kota dan Tantangannya

Fenomena “keluar dari desa” ini merupakan kondisi yang umum terjadi seiring dengan perkembangan industrialisasi di kota. Permasalahannya, seperti yang ditengarai oleh Semedi (2024), migrasi ke kota di Indonesia tidak dibarengi dengan sektor industri yang mapan. Berbeda dengan Jerman, misalnya, yang sejak abad ke-19 mampu menyerap banyak tenaga kerja ke sektor industri dan jasa di kota. Di Indonesia, sektor perkebunan sejak abad ke-19 jauh lebih mapan daripada sektor industri dan baru pada tahun 1990-an sektor industri bisa berkontribusi besar pada PDB Indonesia serta mengungguli sektor pertanian. Akibatnya, sementara para generasi muda pedesaan ini pergi ke kota untuk mencari pekerjaan, tidak banyak dari mereka yang mendapatkan pekerjaan layak (Semedi & Nooteboom, 2018).

Ketika akhirnya beberapa dari generasi muda lebih memilih kembali ke pedesaan, mereka terjebak di kondisi yang memproduksi pengangguran dan pekerjaan serabutan di pedesaan. Di Indonesia, hal itu terjadi karena beberapa faktor seperti penurunan keahlian dan pengetahuan bertani karena kurikulum pendidikan formal, kondisi infrastruktur yang buruk di pedesaan untuk sektor pertanian skala kecil, dan terbatasnya akses terhadap lahan pertanian, terutama akibat perampasan oleh negara atau perusahaan yang dialihfungsikan baik menjadi proyek strategis nasional maupun perkebunan skala besar (Li, 2009, 2011; Ngadi, dkk., 2023; White, 2012b). Kondisi itu juga diperparah dengan penerapan UU Cipta Kerja yang tidak ramah pada generasi muda pedesaan, sehingga salah satunya membuat mereka menjadi buruh kasual tanpa kepastian upah dan perlindungan kesejahteraan (Sanders, 2024).

Prolog: Menuju Sektor Pertanian yang Ramah Generasi Muda

Persoalan ini begitu kompleks. Ada setidaknya dua pendekatan dasar untuk mengatasi permasalahan banyaknya generasi muda di desa yang mencari pekerjaan ke kota. Pertama, perlu kepastian hukum formal yang dapat menjamin para generasi muda ini tidak terjebak pada kondisi kerja serabutan apalagi menjadi pengangguran. Selama hukum formal lebih memihak pada kepentingan bisnis dan pasar, lantas membuat absen peran negara pada kesejahteraan mereka, maka para generasi muda di pedesaan akan terus terombang-ambing pada ketidakpastian pasar kerja baik di pedesaan maupun di perkotaan (Li, 2009; Sanders, dkk., 2024).

Kedua, perlu segera mewujudkan reforma agraria di pedesaan agar kepemilikan dan akses terhadap lahan pertanian bisa diredistribusikan secara adil. Hal itu karena akses terhadap lahan pertanian menjadi satu basis penting untuk menjamin penghidupan yang sejahtera di pedesaan, khususnya bagi para generasi muda (Li, 2009; White, 2012a). Di wilayah-wilayah pedesaan dengan sektor pertanian, redistribusi lahan melalui reforma agraria sangat penting dilakukan agar akumulasi keuntungan tidak berpusat pada segelintir kelas dominan (Habibi, 2021), yang umumnya merupakan generasi tua (White, 2015). (MHH)

 

 

Referensi

Badan Pusat Statistik (BPS). (2013). Sensus Pertanian 2013 Angka Nasional Hasil Pencacahan Lengkap. Badan Pusat Statistik (BPS).

Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Agustus 2022. Badan Pusat Statistik (BPS). https://www.bps.go.id/id/publication/2022/12/07/a64afccf38fbf6deb81a5dc0/keadaan-angkatan-kerja-di-indonesia-agustus-2022.html

Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023. Badan Pusat Statistik (BPS).

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024a). Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Februari 2024 (1st ed., Vol. 46). Badan Pusat Statistik (BPS). https://www.bps.go.id/id/publication/2024/06/07/112a10c79b8cfa70eec9f6f3/keadaan-angkatan-kerja-di-indonesia-februari-2024.html

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024b). Luas Panen, Produksi, dan Produktivitas Jagung Menurut Provinsi – Tabel Statistik. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjIwNCMy/luas-panen–produksi–dan-produktivitas-jagung-menurut-provinsi.html

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024c). Luas Panen, Produksi, dan Produktivitas Padi Menurut Provinsi – Tabel Statistik. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQ5OCMy/luas-panen–produksi–dan-produktivitas-padi-menurut-provinsi.html

Habibi, M. (2021). Masters of the countryside and their enemies: Class dynamics of agrarian changes in rural Java. Journal of Agrarian Change, 1-27. 10.1111/joac.12433

Li, T. M. (2009). To Make Live or Let Die? Rural Dispossession and the Protection of Surplus Populations. Antipode, 41(S1), 66-93. doi: 10.1111/j.1467-8330.2009.00717.x

Li, T. M. (2011). Centering labor in the land grab debate. Journal of Peasant Studies, 38(2), 281-298.

Ngadi, N., Zaelany, A. A., Latifa, A., Harfina, D., Asiati, D., Setiawan, B., Ibnu, F., Triyono, T., & Rajagukguk, Z. (2023). Challenge of Agriculture Development in Indonesia: Rural Youth Mobility and Aging Workers in Agriculture Sector. Sustainability, 15(922), 1-15. https://doi.org/10.3390/su15020922

Sanders, A., Khatarina, J., Assegaf, R., Toumbourou, T., Kurniasih, H., & Suwarso, R. (2024). The Omnibus Law on Job Creation and its potential implications for rural youth and future farming in Indonesia. Asia Pacific Viewpoint, 65(2), 248-262. doi:10.1111/apv.12408

Semedi, P. (2024). Out of Agriculture: The 1850s – 2010s Java and Southern Germany Compared. Lembaran Antropologi, 3(1), 87-98. https://doi.org/10.22146/la.16065

Semedi, P., & Nooteboom, G. (2018). The Development and Demise of Child Labour in a Javanese Tea Plantation, 1900-2010. HUMANIORA, 30, 325-341. doi.org/10.22146/jh.v30i3.39588

White, B. (2012a). Agriculture and the Generation Problem: Rural Youth, Employment and the Future of Farming. IDS Bulletin, 43(6), 9-19.

White, B. (2012b). Indonesian rural youth transitions: employment, mobility and the future of agriculture. In Land, Livelihood, The Economy and Environment in Indonesia (pp. 243-263). Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

White, B. (2015). Generational dynamics in agriculture: reflections on rural youth and farming futures. Cahiers Agricultures, 24(6), 330-334. 10.1684/agr.2015.0787