Industri Kecil Menengah (IKM) atau yang kerap dikenal dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah suatu kegiatan ekonomi berupa proses meningkatkan nilai tambah ke suatu bahan mentah agar menjadi produk jadi, baik dalam skala kecil maupun menengah (Fandiyanto & Irawan, 2025). Industri kecil menengah umumnya didirikan oleh masyarakat lokal, terutama masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. IKM dibagi menjadi dua, yaitu industri kecil dan industri menengah. Adapun karakteristik dari dua jenis IKM tersebut adalah sebagai berikut:
- Industri Kecil umumnya memiliki kekayaan bersih atau investasi di bawah 500 juta rupiah, dan jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang.
- Industri Menengah umumnya memiliki kekayaan bersih atau investasi hingga 10 miliar rupiah dan jumlah tenaga kerja mampu mencapai 22-99 orang.
Promosi IKM atau UMKM diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan pengembangan ekonomi lokal, hal ini karena promosi IKM dapat memberi beberapa dampak positif bagi kawasan, mulai dari penciptaan lapangan pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan daya saing kawasan, dan peningkatan pendapatan kawasan (Herry Yulistiyono, 2025). Berdasarkan data tahun 2018 dari Kementerian Koperasi dan UMKM, diketahui bahwa persentase pekerja UMKM dibanding usaha besar mencapai 97% atau 116 juta orang. Esensi UMKM di satu kawasan dengan karakter yang padat karya akan mendorong pengembangan ekonomi lokal dengan mengurangi pengangguran di kawasan sekitar UMKM tersebut berada. Selain itu, melalui promosi UMKM, masyarakat dapat meningkatkan daya saing kawasan dan meningkatkan pendapatan melalui peningkatan jumlah penjualan produk.
Salah satu contoh promosi IKM atau UMKM dalam meningkatkan ekonomi lokal dapat dilihat di Desa Pucang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Jenis IKM yang ada di Desa Pucang adalah usaha kerajinan kayu dan tanduk. Usaha ini didirikan pada tahun 1989, dengan produk berupa kerajinan tanduk serta kerajinan kayu dan tempurung yang termasuk ke dalam sektor industri kreatif. Terdapat total 13 usaha kerajinan kayu dan tempurung di desa ini, dengan jumlah pekerja berkisar antara 7-15 orang, dan 90% dari para pekerja merupakan penduduk lokal Desa Pucang. Dalam pengelolaan usaha ini, bahan baku diperoleh dari sumber daya lokal dan ada yang diimpor dari Jakarta, Boyolali, dan juga Kebumen. Hasil produk kerajinan dipasarkan selain di Kawasan Borobudur dan Yogyakarta, juga ke daerah lain seperti Bali, Jakarta, hingga luar negeri seperti Vietnam, Jepang, dan Belanda. Hasil kerajinan tanduk dijual dengan harga berkisar dari Rp7.500-Rp750.000 per produk, sedangkan untuk hasil kerajinan kayu dan tempurung dijual dengan harga berkisar dari Rp1.000 – Rp1.000.000 per produknya.
Promosi yang dilakukan dalam pengembangan UMKM kerajinan tanduk, kayu, dan tempurung ini berupa promosi menggunakan media sosial dan juga konvensional. Para pelaku usaha menyediakan katalog di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Website, bahkan pemesanan via Whatsapp yang dapat memudahkan konsumen dalam memperoleh informasi mengenai pembelian online dan juga jenis-jenis produk. Dalam mendukung promosi ini, pihak akademisi sebagai salah satu mitra pengembangan UMKM menyelenggarakan pelatihan fotografi untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha. Selain dengan akademisi, para pelaku usaha juga membentuk institusi lokal berupa Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang diberi nama KUBE Citra Mandiri.
KUBE Citra Mandiri ini dibentuk oleh masyarakat dan kepala desa setempat yang berperan sebagai pendorong, fasilitator, dan penghubung bagi para pengrajin atau pelaku usaha, serta menyediakan wadah peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha tersebut. Namun, efektivitas dari kelompok ini relatif rendah karena lemahnya manajemen dan pengelolaan administrasi, sehingga para pelaku usaha lebih memilih untuk bekerja mandiri atau bermitra dengan para pengrajin besar. Hal ini dibuktikan dengan kinerja KUBE yang hanya mampu menjual 1000-1500 produk per bulan dari kapasitas 1 juta produk yang dihasilkan, tidak sebanding dengan hasil penjualan pengrajin kecil yang mampu menjual 1000 unit per bulan dengan mandiri.
Dampak dari pengembangan IKM kerajinan tanduk, kayu, dan tempurung ini mendorong pengembangan ekonomi lokal. Hal ini dapat dilihat melalui beberapa aspek atau elemen pengembangan ekonomi lokal berupa kolaborasi, inovasi dan daya saing, modal sosial, pengembangan ekonomi daerah dan komoditas unggulan (Susilo et al., n.d.). Dampak dari promosi IKM dengan elemen-elemen pengembangan ekonomi lokal dalam konteks Desa Pucang adalah sebagai berikut:
- Kolaborasi dan Kemitraan, baik antar pengrajin, dengan pemerintah, dan akademisi. Hal ini ditunjukkan dengan adanya inisiatif dari para pelaku usaha dan pemerintah setempat dalam membentuk kelompok usaha bersama. Pada tahun 2012, para pelaku usaha juga memperoleh bantuan dari Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM berupa mesin amplas dan bor listrik senilai Rp55.550.000 yang disalurkan melalui KUBE. Kerja sama dengan akademisi juga dilakukan berupa pelatihan peningkatan kapasitas.
- Inovasi dan Daya Saing, yaitu melalui diferensiasi produk melalui promosi dan penyesuaian dengan tren pasar.
- Modal Sosial berupa bonding yang ditunjukkan dengan hubungan erat antara pengrajin kecil dan pengrajin besar dalam proses produksi dan distribusi. Para pengrajin besar membantu penyediaan bahan baku dan pasar, dan para pengrajin kecil mampu menjadi sumber tenaga untuk memenuhi permintaan yang tinggi. Selain itu, terdapat bridging berupa kolaborasi dengan pemerintah daerah dan akademisi.
- Pengembangan Ekonomi Daerah dan Komoditas Unggulan, yaitu melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan identitas budaya lokal. Keberhasilan promosi IKM menghasilkan permintaan yang lebih tinggi, sehingga semakin banyak lapangan kerja bagi penduduk lokal. Hal ini dibuktikan melalui penyerapan tenaga kerja hingga 7-15 tenaga kerja bagi 1 IKM. Selain itu, promosi IKM juga mendorong penguatan identitas dan budaya lokal.
Secara keseluruhan, adanya IKM kerajinan tanduk, kayu, dan tempurung di Desa Pucang mampu menjadi sumber utama terciptanya lapangan pekerjaan lokal dengan 90% pekerja merupakan penduduk asli. Promosi IKM di desa ini masih membutuhkan upaya lebih dalam peningkatan daya saing melalui penguatan branding visual dan teknologi untuk memperluas akses pasar. Namun, sebagai industri kreatif, IKM yang ada di Desa Pucang mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan diakui secara internasional, tanpa menggeser budaya dan identitas lokal. (TAm)
Referensi:
Fandiyanto, R., & Irawan, B. (2025). PERKEMBANGAN E-COMMERCE INDONESIA DALAM MENDORONG KEMAJUAN INDUSTRI KECIL MENENGAH (IKM) DI INDONESIA. Growth, 23(1), 174–188.
Herry Yulistiyono, Ms. (2025). Inovasi dan Strategi Pengembangan Ekonomi Lokal: Bunga Rampai Memperkuat Daya Saing IKM, BUMDes, dan Pariwisata di Era Digital. Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Susilo, J. H., SE, M. E., Fauzian Noor, S. P., MM, N., Dewi Fatmawati, F., Silvia Niken Safitri, S., & others. (n.d.). PEMBANGUNAN EKONOMI LOKAL: STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA BERBASIS LOCAL WISDOM.