Kewajiban perusahaan melaksanakan CSR diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU Nomor 40 tentang Perseroan Terbatas. Perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang sumber daya alam harus melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi dengan masyarakat setempat dan ekologinya.

Arah pengembangan perusahaan senantiasa berorientasi pada pertumbuhan profit dan pengembangan lingkungan yang bersih dan sehat serta kesejahteraan masyarakat. Demi mewujudkan visi misi perusahaan, strategi implementasi CSR bisa diarahkan melalui Program Desa Binaan yang diintegrasikan dengan bisnis inti.

Desa adalah masa depan Indonesia. Potensi dan produk unggulan desa seperti hasil pertanian, pariwisata serta industri kreatif dapat menjadi sumber investasi bagi kemajuan Indonesia. Desa bisa bermitra dengan BUMN atau swasta dalam membangun dan mengembangkan desanya. Kemitraan desa dengan BUMN/swasta dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan baik program pendampingan desa binaan maupun kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Masterplandesa.com menawarkan layanan dukungan CSR dan Swasta yang dapat membantu kemitraan antara desa dan BUMN/swasta dalam rangka mewujudkan pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa. Kemitraan yang tepat sasaran adalah kemitraan yang memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat desa.

LAYANAN DUKUNGAN CSR & SWASTA:

  1. Pemetaan Sosial

Manfaat pemetaan sosial adalah mendapatkan data dan gambaran secara objektif kondisi masyarakat di desa-desa dampingan perusahaan. Kondisi yang dimaksud adalah kebutuhan, potensi dan permasalahan, serta harapan masyarakat untuk pembangunan desa.

Dalam jangka waktu 2 (dua) hingga 4 (empat) bulan*, kami berupaya untuk mengidentifikasi aktor yang berperan dalam pembangunan desa, menganalisis sumber daya penghidupan desa berkelanjutan, masalah sosial yang dihadapi, potensi dan masalah di masa depan, identifikasi kelompok rentan, serta menghasilkan rekomendasi program CSR atas kesepakatan bersama masyarakat desa.

*menyesuaikan kondisi geografis dan jumlah desa

Hasil produk pemetaan sosial adalah:

    • Buku Data dan Analisis sebagai sumber untuk menyusun strategi dan program yang tepat guna serta tepat sasaran.
    • Buku Pemetaan Sosial sebagai produk akhir pemetaan sosial. Buku ini berisi tentang hasil seluruh realisasi kegiatan pemetaan sosial dan hasil rekomendasi program CSR yang sebelumnya telah disepakati dengan perusahaan.
    • Executive Summary yang berisi tentang rangkuman kegiatan Pemetaan Sosial.

 

  1. Kajian Evaluasi Efektivitas Pelaksanaan Program

Pelaksanaan program CSR atau sejenisnya perlu dievaluasi secara berkala untuk menilai keefektifan program yang diberikan kepada masyarakat. Kajian evaluasi efektivitas merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas tingkat pelayanan publik, pengembangan bisnis inti perusahaan, dan menjadi faktor penilaian dalam Key Performance Indicator (KPI) secara nasional.

Pelaksanaan kajian evaluasi efektivitas pelaksanaan program dilakukan setiap semester atau 2 kali dalam setahun. Sasaran kegiatan ini adalah mengetahui nilai efektivitas program, manfaat program, kesesuaian implementasi, dan kecukupan anggaran pelaksanaan program CSR atau sejenisnya.

Produk yang dihasilkan dari Kajian Evaluasi Efektivitas Pelaksanaan Program adalah:

    • Buku Data dan Analisis yang memuat tentang penentuan aspek penilaian dan indikator efektivitas program, hasil survei, dan analisis sementara.
    • Buku Kajian Evaluasi Pelaksanaan Program yang memuat nilai efektivitas penyaluran program dan rekomendasi strategi pengembangan program.
    • Executive Summary memuat tentang ringkasan hasil kajian evaluasi efektivitas pelaksanaan program.

 

  1. Studi Indeks Kepuasan Masyarakat

Pelaksanaan program CSR harus diukur secara berkala agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. Kepuasan masyarakat menjadi indikator kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik. Pengukuran tersebut dapat dilakukan melalui Studi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Kegiatan Studi Indeks Kepuasan Masyarakat menghasilkan nilai tingkat kinerja pelayanan CSR dan tingkat kepuasan masyarakat desa terhadap program CSR yang dilaksanakan. Umumnya pelaksanaan Studi Indeks Kepuasan Masyarakat dilakukan satu kali dalam setahun. Studi Indeks Kepuasan Masyarakat dengan sasaran masyarakat desa yang menerima bantuan CSR dilaksanakan dalam waktu 4 bulan.

Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan studi indeks kepuasan masyarakat:

    • Buku Data dan Analisis yang memuat tentang penentuan aspek penilaian dan indikator kepuasan masyarakat, hasil survei, dan analisis sementara.
    • Buku Indeks Kepuasan Masyarakat yang memuat hasil indeks kepuasan masyarakat, strategi pengembangan pelayanan CSR, dan rekomendasi prioritas peningkatan kualitas layanan.
    • Executive Summary yang memuat tentang ringkasan hasil Studi Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelaksanaan CSR.

 

  1. Buku Kiprah CSR

Tujuan penyusunan buku kiprah CSR adalah mempublikasikan hasil kegiatan CSR perusahaan agar kegiatan tersebut dapat menjadi percontohan, inspirasi, dan motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan di wilayah sekitar perusahaan. Buku kiprah CSR juga dapat digunakan sebagai media pembelajaran program dan evaluasi dari implementasi konsep tata kelola perusahaan. Kegiatan penyusunan buku kiprah CSR dapat diselesaikan dalam rentang waktu 2 (dua) hingga 6 (enam) bulan.

Proses Penyusunan Buku Kiprah CSR

Produk yang dihasilkan adalah cerita perjalanan perusahaan dalam melaksanakan program pembinaan dalam berbagai bidang pembangunan. Konsep buku ini dikemas dengan siklus input – proses – output. Buku ini disusun dengan sasaran berbagai pemangku kepentingan yaitu pemerintah, lembaga lain, pendamping desa, akademisi, dan masyarakat secara luas.

Cover buku Kiprah CSR PT SMF