Membangun desa tanpa mempertimbangkan risiko bencana ibarat menanam benih di tanah yang rapuh. Sepanjang tahun 2023, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah bencana alam, dengan total 4.940 kejadian—naik 39,39% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 3.544 bencana. Bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (1.802 kejadian), banjir (1.170 kejadian), cuaca ekstrem (1.155 kejadian), dan tanah longsor (579 kejadian) mendominasi catatan tersebut. Data ini menegaskan urgensi integrasi peta risiko dalam penyusunan master plan desa untuk mencegah dan memitigasi dampak bencana.
Dampak bencana tidak hanya tercatat dalam angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Di Provinsi Jawa Timur, misalnya, pada tahun 2024 terjadi 251 kejadian bencana alam, berupa 86 bencana tanah longsor, 104 bencana angin puting beliung, dan 45 bencana banjir. Khusus di daerah pesisir, sebanyak 1.971 desa mengalami banjir antara tahun 2023 hingga April 2024, sementara 1.339 desa terdampak gempa bumi. Kejadian terbaru di Kabupaten Bandung Barat pada bulan Mei 2025 menunjukkan empat desa di Kecamatan Lembang terdampak longsor akibat hujan deras, menyebabkan kerusakan pada tujuh rumah dan melukai enam orang. Fakta-fakta ini menegaskan bahwa tanpa peta risiko yang akurat, desa-desa di Indonesia tetap rentan terhadap bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Integrasi peta risiko ke dalam master plan desa merupakan solusi efektif untuk mengatasi kerentanan desa terhadap bencana. Contohnya, Desa Mekargalih di Kecamatan Tarogong Kidul telah melakukan pemetaan zonasi kawasan rawan bencana dengan analisis geologis dan topografis untuk menentukan tingkat kerentanan tiap area. Hal ini memungkinkan pembangunan yang sesuai dengan risiko di masing-masing zona guna meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.
Manfaat utama integrasi peta risiko dalam master plan desa meliputi:
- Identifikasi daerah rawan bencana: Memudahkan desa mengetahui lokasi yang rentan seperti banjir, longsor, atau gempa, sehingga pembangunan dapat diarahkan ke area yang lebih aman dan menghindari zona berisiko tinggi.
- Perencanaan pembangunan yang tepat: Data risiko akurat memungkinkan penyesuaian jenis dan lokasi pembangunan infrastruktur agar tahan bencana, meningkatkan daya tahan desa.
- Peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana: Peta risiko membantu merancang sistem peringatan dini, jalur evakuasi, dan titik kumpul darurat, serta melibatkan masyarakat dalam pelatihan dan simulasi bencana.
- Pengelolaan sumber daya yang efisien: Alokasi sumber daya mitigasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara tepat sasaran, mengurangi pemborosan dan memperkuat kapasitas desa.
- Pengambilan keputusan berbasis data: Integrasi peta risiko memungkinkan keputusan perencanaan dan tanggap darurat yang lebih informatif dan efektif.
Penggunaan Sistem Informasi Desa (SID) yang mengintegrasikan data geospasial dan statistik sangat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, pengelolaan sumber daya yang optimal, serta pengambilan keputusan yang cepat dan informatif. Secara operasional, integrasi ini diwujudkan melalui proses penyusunan RPJMDes dan RKPDes yang memasukkan kajian risiko bencana secara partisipatif, serta penganggaran melalui APBDes untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Koordinasi lintas sektor dan regulasi daerah menjadi faktor penting agar integrasi data ini berjalan efektif, sehingga desa dapat membangun ketangguhan secara menyeluruh. Dengan demikian, integrasi peta risiko dalam master plan desa tidak hanya melindungi warga dari dampak bencana, tetapi juga mendorong pembangunan desa yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. (MMa)
Sumber :
Forum Keadilan+4Dataloka.id+4Data Indonesia+4
Manado PostGoodStats DataANTARA News+1CNN Indonesia+1
kec-tarogongkidul.garutkab.go.id
Geoportal Data Bencana Indonesia+2Data BNPB+2InaRisk+2
Satu Data Indonesia+2Data BNPB+2Data BNPB+2