Sejarah adalah sebuah hal yang tidak bisa terlepas dari keberadaan Indonesia saat ini, sebab sejarah juga berperan begitu besar membentuk keberagaman yang membuat Indonesia kaya makna. Tak heran jika di Indonesia banyak ditemukan jejak-jejak sejarah mulai dari era prasejarah hingga era kolonial. Jejak sejarah inilah yang membuat beberapa kawasan di Indonesia memiliki nilai istimewa tersendiri seperti halnya Lasem. Lasem adalah sebuah kecamatan yang kemudian dijuluki sebuah kota kecil, terletak di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sebuah situs bersejarah pedesaan yang mulai digerus zaman. Lasem dikenal sebagai tempat awal pendaratan kaum Tionghoa di tanah Jawa. Selain itu, kawasan ini juga memiliki banyak perkampungan Tionghoa yang tersebar di penjuru Lasem yang tidak lain menyebabkan kota ini berjuluk “Tiongkok Kecil”.

Lasem hanya merupakan sebuah kota kecil, masih dianggap wilayah pedesaan sehingga identifk dengan Lasem sebagai sebuah situs bersejarah pedesaan. Tapi jangan salah, Lasem memiliki potensi akan situs-situs sejarah. Peninggalan-peninggalan berarsitektur khas Tionghoa hingga bangunan yang arsitekturnya merupakan akulturasi budaya lokal Lasem dan budaya pendatang seperti Arab, Tionghoa, hingga Belanda menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang berkunjung. Beberapa wisata yang telah tersohor di Lasem diantaranya adalah Patung Budha Tidur, Pecinan Karangasem, Lawang Ombo, kelenteng, masjid, dan lain sebagainya.

Lasem telah diupayakan untuk menjadi sebuah Kota Pusaka oleh pemerintah setempat sebagai upaya pelestarian akan potensi cagar budaya yang ada didalamnya. Namun demikian, upaya ini masih belum optimal dikarenakan beberapa hambatan dan tantangan, diantaranya adalah perihal hak milik bangunan. Masyarakat sebagian besar masih berpegang teguh pada nilai-nilai leluhurnya dengan bersikukuh tidak menyerahkan bangunan pada pemerintah untuk dikelola sebagai situs bersejarah. Masyarakat beranggapan bahwa penyerahan tersebut akan menyalahi nilai luhur yang sudah diturunkan oleh pendahulu mereka sehingga mereka memilih untuk menjaga bangunan itu sendiri.

Selain itu, pembangunan dan pelestarian cagar budaya pada kawasan pedesaan dan kota kecil seringkali masih terabaikan akibat fokus pembangunan yang selalu berorientasi di kota-kota besar. Tak hanya Lasem, masalah ini pun banyak dihadapi oleh desa dan kawasan kota kecil bersejarah lainnya. Seringkali kawasan perdesaan ini tertinggal jauh dari pembangunan berskala besar di perkotaan. Padahal kawasan-kawasan tersebut memiliki banyak potensi peninggalan bersejarah yang harus dilestarikan dan dapat dimanfaatkan kedepannya. Tak hanya dari segi sosial dan budaya, pelestarian ini juga dapat berujung pada pembangunan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan situs bersejarah tersebut.

Dalam hal ini pelestarian kawasan situs bersejarah adalah sebuah upaya bersama oleh pemerintah dan masyarakat. Dari segi masyarakat sebagai pelaku aktif yang memahami karakteristik kawasan di sekitarnya, perlu dipahamkan dan diberi pelatihan terkait pengetahuan dan kemampuan yang menunjang ketika pembangunan dan upaya pelestarian cagar budaya telah siap dilaksanakan sehingga masyarakat juga bisa menjadi garda terdepan pelestari dan penjaga nilai-nilai asli cagar budaya tersebut. Demikian pula, pemerintah juga harus siap melahirkan kebijakan konservasi dan pembangunan di kawasan situs bersejarah di kawasan pedesaan seperti halnya di Lasem. Tak melulu harus mengembangkan potensi di kota besar, justru potensi di pedesaan seperti Lasem inilah yang perlu terus digali dan dijaga kelestariannya, sebagai situs bersejarah pedesaan agar tidak digerus oleh zaman. (SCA)

 

 

Budi, Muhammad. 2016. Perlindungan Benda Cagar Budaya Terhadap Ancaman Kerusakan Di Kota Lasem Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang PengelolaanCagar Budaya Di Kabupaten Rembang. Semarang: Universitas Diponegoro

Hanan, Akhmad. 2015. Analisis Dampak Gelombang Tinggi Pada Musim Barat Terhadap

Penggunaan Lahan Pesisir di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Universitas

Diponegoro

https://www.solopos.com/pelestarian-cagar-budaya-asyik-pemilik-bangunan-cagar-budaya-akandapat-insentif-648794

https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/pantura/perda-cagar-budaya-setengah-hatibangunan-kuno-lasem-terancam/

https://radarkudus.jawapos.com/read/2019/02/19/120293/jadi-cagar-budaya-pemilik-bangunankuno-diusulkan-dapat-kompensasi