Sebuah desa terpencil di Kabupaten Donggala menjadi percontohan Kampung Iklim berbasis Perhutanan Sosial. Skema Desa Iklim juga menguatkan perlindungan kawasan hutan desa dan memberi manfaat ke warga.

Pencanangan desa yang terletak di antara perbukitan dan hutan itu sebagai Kampung Iklim ditandai dengan peluncuran kesepakatan bersama antara Pemkab Donggala dengan Yayasan Merah Putih (YMP), Yayasan Madani, dan warga di Desa Lampo, Kecamatan Banawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Desa tersebut dipilih menjadi Kampung Iklim lantaran telah memiliki Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) seluas 215 hektare yang didapat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2017 lalu.

Direktur YMP Sulteng, Amran Tabaru menjadikan Desa Lampo sebagai Kampung Iklim berbasis Perhutanan Sosial membuat warga desa bisa berkontribusi pada pengendalian perubahan iklim termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca. Dengan skema itu, hutan lebih terlindungi karena warga mengandalkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti dengan menanam pohon-pohon buah yang bisa mereka manfaatkan.

“Program mitigasi perubahan iklim penting jadi agenda di tingkat lokal dengan aksi mitigasi, adaptasi, dan penataan ruang berbasis lingkungan,” Direktur YMP Sulteng, Amran Tabaru mengatakan.

Sementara itu, Bupati Donggala, Kasman Lassa mengatakan, kesepakatan bersama dengan Pemkab Donggala untuk Kampung Iklim itu merupakan bagian dari komitmen daerah terhadap pengelolaan lingkungan yang baik.

“Intervensi dinas teknis bisa terwujud dan terkoordinasi. Seperti akses jalan, pengelolaan pariwisata dan lain-lain,” kata Kasman Lassa.

Ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim, dampak perubahan iklim, dan peningkatan kualitas hidup sosial ekonomi masyarakat juga diharapkan bisa tercapai dengan skema itu.

Model pengembangan Kampung Iklim untuk wilayah yang memiliki perhutanan sosial menjadi contoh dalam pelestarian lingkungan berbasis masyarakat khususnya di Sulteng.

 

Sumber: liputan6.com