Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil makmur yang berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Setelah era sentralisasi berakhir, masuk pada era desentralisasi yang membuat kabupaten / kota mempunyai tingkat pemberdayaan yang baik . Pemerintah mempunyai daya jangkau yang dekat dengan masyarakat lokal yang mempunyai daya wilayah uang cukup untuk memberdayakan sumber daya lokal. Desa merupakan ujung tombak pembangunan Nasional.
Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa, Melalui Undang-Undang No 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa desa disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumber daya desa yang belum dimanfaatkan dan manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai asset penggerak perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah BUMDes.
Lembaga perekonomian perdesaan sampai sekarang menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Apa itu BUMDes? BUMDes adalah Lembaga atau badan perekonomian desa yang dibentuk oleh pemerintah desa yang dikelola secara mandiri dengan modal seluruh potensi desa.
Terdapat beberapa usaha yang dijalankan oleh BUMDes seperti Bisnis Sosial, Keuangan, Lembaga Perantara, Perdagangan, Usaha Bersama, Kontraktor, Bisnis Penyewaan.
BUMDes sendiri memiliki 4 tujuan utama yaitu :
- Meningkatkan perekonomian Desa
- Meningkatkan pengelolaan potensi desa
- Meningkatkan pembangunan desa dan memberdayakan masyarakat
Badan usaha milik Desa atau Bumdes memiliki landasan hukum antara lain UU No 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Menurut Undang – Undang No 5 Tahun 2014 BUMDes dapat didirikan untuk memenuhi kebutuhan dan potensi desa. Yang dimaksud sebagai kebutuhan dan potensi desa yaitu :
- Kebutuhan masyarakat desa terutama pemenuhan kebutuhan pokok
- Terdapat sumber daya desa yang belum dimanfaatkan
- Tersedianya sumber daya manusia yang dapat mengelola badan usaha sebagai penggerak perekonomian masyarakat
- Terdapat unit-unit yang menjadi kegiatan ekonomi warga masyarakat
Terdapat 2 contoh keberhasilan BUMDes dalam meningkatkan perekonomian desa, yaitu :
- BUMDes Maju Makmur Desa Minggirsari Kec. Kanigoro
BUMDes didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa. Untuk mengelola potensi ekonomi desa, BUMDes Maju Makmur membentuk dua jenis usaha yaitu Unit Simpan Pinjam dan Sektro Rill. Usaha yang menjadi unggulan adalah usaha saprotan dan obat obatan, konveksi dan batako. Kinerja BUMDes tersebut telah meningkatkan perekonomian desa dan kemandirian ekonomi desa berjalan dengan stabil dan masyarakat semakin sejahtera
- BUMDes Tirta Mandiri Dusun Umbul, Desa Ponggok, Klaten Jawa Tengah
BUMDes ini merupakan sebuah usaha yang bergerak dalam bidang wisata air berupa Umbul Ponggok yang menyediakan berbagai permainan air.Sebelum ada BUMDes, Desa Ponggok adalah zona merah atau miskin setelah adanya BUMDes Desa Ponggok menjadi desa dengan tingkat ekonomi cukup maju. Hal ini membuktikan BUMDes mempunyai tujuan untuk meningkatkan perekonomian
Sumber : Kompasiana.com