Desa menjadi bagian wilayah administrasi yang memiliki kepadatan penduduk rendah. Desa merupakan wilayah administrasi yang didominasi oleh kegiatan ekonomi yang berhubungan langsung dengan alam. Desa merupakan wilayah yang lingkungannya bergantung pada bahan pangan dan bahan mentah.

Kondisi geografis desa yang berkaitan langsung dengan potensi alam yang ada, membuat desa memiliki potensi untuk berkembang menjadi lebih baik dari segi ekonomi maupun taraf hidup masyarakatnya. Potensi-potensi yang ada di desa saat ini belum dikembangkan dengan maksimal. Potensi desa banyak yang tidak termanfaatkan dengan baik karena penduduk desa banyak yang bermigrasi ke kota dan menggantungkan diri pada pekerjaan yang disediakan oleh wilayah perkotaan. Akibatnya wilayah perkotaan menjadi sesak dan persaingan yang terjadi lebih ketat.

Bagaimana dengan desa? Desa menjadi tidak terjamah dan banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh masyarakat namun malah berebut penghidupan yang lebih baik di kota. Desa semakin hari tidak memiliki harapan penghidupan yang layak dan baik. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka mencapai desa yang sejahtera dan mandiri baik secara pangan maupun ekonomi.

Menjadi desa yang mandiri dapat dimulai dengan membangun kembali sektor pertanian dan perkebunan yang sejak dari dulu dilakukan oleh nenek moyang kita dalam rangka bertahan hidup. Hanya saja kita perlu melakukan inovasi dan pendalaman ilmu-ilmu pertanian modern agar produksi bidang pertanian dan perkebunan menjadi lebih maksimal. Disisi lain untuk mencegah anak muda migrasi ke kota, pemerintah desa seharusnya mulai memberikan dan menyediakan lapangan pekerjaan di desa. Penyediaan lapangan pekerjaan secara sederhana adalah dengan memulai Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan memberikan ruang bagi anak-anak muda yang baru menyelesaikan pendidikan tingginya di luar kota.

Informasi dan pengetahuan yang telah didapatkan oleh anak-anak muda ini seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan dan memanfaatkan potensi desa yang ada. Melalui Badan Usaha Milik Desa dan pemuda-pemuda yang mempunyai pengetahuan dan semangat membangun, diharapkan desa kembali ke menjadi desa yang makmur dan memberikan penghidupan yang layak bagi warganya. Pemuda-pemuda yang memiliki pengetahuan yang lebih baik ini sering tidak tersentuh dan lebih memilih untuk pergi dan bermigrasi ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Bagaimana jika pemerintah desa tidak menyadarinya? Dan merasa itu tidak penting, Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, jika anda anak muda yang berasal dari desa dan sedang menempuh pendidikan di kota besar, segeralah menata diri untuk kembali ke desa dimana anda dilahirkan.

Kedua, Jika anda memiliki kepedulian untuk memajukan desa, mulailah dengan mengenali keunggulan desa di masing-masing daerah.

Ketiga, Mulailah hidup di desa dan mengembangkan potensi yang ada.

Keempat, Jadilah role model bagi warga desa di lingkungan anda.

Kelima, Ajak warga lain untuk berpartisipasi, belajar bersama-sama dan mengembangkan usaha desa

Keenam, Berikan pengaruh kepada desa dan anak muda yang lain untuk bisa meniru apa yang anda lakukan.

Ketujuh, Mulai dari hal kecil, bertahap, dan dilakukan bersama-sama Desa yang mandiri akan terwujud dimulai dari anda.

Jika tidak ada yang bergerak, maka diri anda lah yang harus bergerak dan memulainya. Masyarakat akan melihat pencapaian anda dan memberikan contoh yang baik bahwa di desa tidak takut untuk mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak

Anak muda kembali ke desa dan membangun Indonesia dari Desa. (PNG)