Masterplandesa.com Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak bulan Maret 2020. Data per 14 April 2020 di Indonesia terdapat kasus positif sejumlah 4.839 orang, pasien yang sembuh sebanyak 426 orang atau  8,80 persen dan meninggal dunia sebanyak 459 orang atau 9,49 persen. Sebagian besar kasus Covid-19 terjadi di perkotaan seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta. Namun, bukan berarti tidak mungkin kasus Covid-19 akan menyebar ke perdesaan.

Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan penyakit menular yang menyerang sistem pernafasan manusia. Covid-19 yang sering disebut Virus Corona ini telah tersebar hingga ke 210 negara di dunia termasuk Indonesia. Penyebaran yang cepat dan belum tersedianya obat untuk mengobati maupun mencegah Covid-19 membuat penyakit ini menjadi pandemik dan menginfeksi hingga jutaan manusia di seluruh dunia. Penularan Covid-19 dapat melalui berbagai cara antara lain droplet (tetesan kecil dari mulut/hidung), kontak fisik, dan menyentuh permukaan benda terkontaminasi.

Desa Tangguh Covid-19 adalah desa yang mampu mencegah masuknya Covid – 19 ke wilayah desa. Desa Tangguh Covid-19 diperkuat oleh relawan desa yang menjadi garda terdepan di desa dengan melakukan pendataan masyarakat yang masuk dan keluar dari desa, memantau kondisi warga secara berkala, membuat peraturan isolasi diri warga pendatang, hingga melakukan protokol kesehatan dan bantuan bagi warga yang terinfeksi. Wabah Covid-19 berpotensi melemahkan perekonomian masyarakat, termasuk masyarakat di perdesaan.

Setiap desa harus menjadi Desa Tangguh Covid-19. Dalam masa sulit ini, setiap elemen masyarakat memiliki peran penting. Bersama-sama kita bisa melindungi diri dan melindungi sesama sehingga selamat dari wabah COVID-19. Desa Tangguh Covid-19 bisa mengatasi wabah corona dengan aksi yang cepat dan tepat. Salah satu dinamika yang terjadi karena wabah Covid-19 adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat. Mereka yang biasanya berjualan di sekolah akhirnya tidak bisa berjualan dan tidak memiliki pemasukan karena sekolah tutup. Selain itu, para penjual sayur di pasar maupun penjual keliling mengalami penurunan konsumen karena pembatasan jarak sosial. Berbagai pekerjaan, terutama di sektor informal, banyak mengalami kerugian secara ekonomi sejak adanya Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDTT No. 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan agar Desa Tangguh Covid-19 dapat mempertahankan perekonomian dan menjaga kesehatan masyarakat yaitu antara lain membentuk relawan, membuat protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, serta menggunakan dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan bantuan warga.

Pemerintah desa dapat membentuk relawan Desa Tangguh Covid-19 serta pembentukan posko relawan penanganan Covid-19 yang sumber pendanaannya didapatkan dari dana desa. Tugas relawan Desa Tangguh Covid-19 antara lain: melakukan pencegahan dan penanganan terhadap Covid-19, melakukan pendataan warga untuk bantuan, pendataan warga usia rentan, serta edukasi kepada masyarakat.

Edukasi penanganan dan pencegahan Covid-19 adalah hal paling penting yang harus dilakukan Desa Tangguh Covid-19. Masyarakat desa harus memiliki pengetahuan yang baik untuk melakukan kebiasaan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan orang lain (physical distancing), sebisa mungkin tidak menerima tamu, mengurangi keluar rumah, memakai masker jika keluar rumah, dan menghindari menyentuh area wajah.

Selain itu, dalam mewujudkan Desa Tangguh Covid-19, pemerintah desa dapat menggunakan dana desa untuk pelaksanakan PKTD secara swakelola oleh perangkat desa dan masyarakat. Contoh implementasi PKTD di Desa Tangguh Covid-19 adalah membuat jalan desa, membangun embung, pengembangan desa mandiri benih, atau pembangunan rumah secara swadaya. Penerima program PKTD diprioritaskan bagi keluarga miskin, pengangguran atau setengah pengangguran, dan anggota masyarakat marjinal. Selain itu, dana desa juga bisa dipakai Desa Tangguh Covid-19 untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga rentan miskin yang belum mendapat PKH, BL Non-Tunai, dan sebagainya.

Desa Tangguh Covid-19 tidak perlu panik, namun perlu waspada untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Tidak perlu memblokir pintu masuk dan menyemprotkan desinfektan kepada orang yang masuk desa yang justru membahayakan kesehatan, apalagi menyebabkan warga berkumpul untuk menjaga pintu masuk.

Jika ada warga yang merupakan ODP (orang dalam pemantauan), ataupun PDP (pasien dalam pengawasan), jangan melakukan diskriminasi kepada mereka namun terapkan protokol isolasi. Masyarakat tidak perlu panik hingga melakukan hal yang tidak manusiawi seperti mengusir warga hingga menolak pemakaman jenazah positif Covid-19. Pemakaman jenazah positif Covid-19 sudah memiliki prosedur yang aman sehingga kita tidak perlu khawatir. Selain itu, covid-19 tidak bisa mencemari tanah atau sumber air disekitarnya, apalagi menyebar di lingkungan sekitar pemakaman. Hal tersebut dikarenakan virus ini tidak dapat bertahan lama di luar tubuh manusia. Jadi jangan panik dan mari bersama-sama kita jadikan desa kita Desa Tangguh Covid-19! (BVY-CARITRA)