Desa Mandiri Pangan (DEMAPAN) : Tematik Desa

Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut adalah suatu desa yang terletak di sebelah selatan Kabupaten Garut dan terletak diantara perbatasan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Garut dan Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat dan mempunyai pesisir pantai. Berdasarkan profil data tahun 2016, luas wilayah Desa Cimahi sekitar 1.114,82 Ha dimana 70% berupa daratan pesisir pantai dengan posisi geografis terletak pada 04⁰54.357′ dan 103⁰31.994′. Sisanya, 40 % adalah daratan yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian yang dimanfaatkan untuk berkebun dan berladang.

Secara geografis, batas-batas Desa Cimahi adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Cikarang, Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Samudera Jaya Kec. Caringin
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Karang Wangi Kec. Cidaun Kabupaten Cianjur

Desa Cimahi sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan hujan. Hal tersebut berpengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian dan masyarakat nelayan. Apabila musim penghujan datang, nelayan tidak bisa melaut karena kondisi cuacanya buruk. Tipe iklim di daerah ini tergolong tipe iklim basah. Jika curah hujan dalam sebulan mencapai lebih dari 100 mm disebut bulan basah, curah hujan 60–100 mm disebut bulan lembab dan curah hujan kurang dari 60 mm disebut bulan kering.

Suhu minimumnya berkisar antara 23,10oC–24,90oC, suhu udara maksimum berkisar antara 29,90C–31,9 0C, dan suhu udara rata-rata berkisar antara 26,2–27,80C. Besar kelembaban udara relatif tinggi yakni berkisar antara 83,1% hingga 86,9%. Tingkat kelembaban udara rata-rata terendah terjadi pada periode kemarau (Agustus), sedangkan tingkat kelembaban udara tertinggi terjadi pada periode Desember.

Data tahun 2016, Desa Cimahi mempunyai jumlah penduduk 3.312 jiwa yang terdiri dari 1.691 laki-laki, 1.621 perempuan yang terhimpun dalam 1043 KK dan terbagi dalam 3 dusun (wilayah). Komposisi penduduk Desa Cimahi berdasarkan tingkat pendidikannya didominasi oleh tingkat pendidikan sekolah dasar (SD). Sementara itu, berdasarkan jenis pekerjaannya Desa Cimahi merupakan desa yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan Buruh Tani.

Sebagai mata pencaharian utama, bidang pertanian juga digeluti oleh penduduk dalam hal sub sektor peternakan. Hal ini dapat terlihat bahwa sebagian masyarakat di Desa Cimahi memelihara ternak ayam, kambing, sapi, kerbau, dan ikan. Sektor pertanian didominasi dengan pemanfaatan lahan sebagai sawah tadah hujan. Hal ini dikarenakan sistem irigasi tidak dapat optimal karena topografi dan sumber air yang kurang mendukung. Namun, usaha tani persawahan ini telah memproduksi bahan pangan yang dapat mencukupi kebutuhan warga sendiri dan juga untuk dijual ke lokasi lain.

Secara umum potensi pertanian di Desa Cimahi meliputi lahan sawah padi seluas 312 Ha, budidaya hortikultura seluas 621 Ha terdiri dari tanaman cabe, sayur-sayuran, dan perkebunan kelapa, kopi, dan cengkeh. Di sektor pertanian, Desa Cimahi memiliki area persawahan tadah hujan dengan musim tanam hanya sekali dalam setahun sehingga bergantung pada curah hujan yang turun. Pengelolaan persawahan di Desa Cimahi masih tradisional (menggunakan cangkul) dan ada juga yang sudah menggunakan hen traktor.

Program DEMAPAN (Desa Mandiri Pangan)

Dalam rangka memantapkan dan mempercepat pengentasan kemiskinan melalui padat karya dan penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan, maka dikembangkan Kawasan Mandiri Pangan. Kawasan Mandiri Pangan merupakan kawasan yang dibangun dengan melibatkan keterwakilan masyarakat yang berasal dari desa-desa terpilih, untuk menegakkan masyarakat miskin melalui padat karya dan penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan menjadi masyarakat mandiri. Tujuan kegiatan Kawasan Mandiri Pangan yaitu:

  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat miskin melalui padat karya dan penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat berlandaskan kemandirian
  • Meningkatkan pengelolaan kelembagaan masyarakat untuk ketahanan pangan masyarakat; dan
  • Meningkatkan dukungan lintas sektor untuk pengembangan prasarana sarana perdesaan dan perekonomian masyarakat.

Strategi yang digunakan untuk pencapaian tujuan kegiatan Kawasan Mandiri Pangan dilaksanakan melalui beberapa prinsip, yaitu Kemandirian, Kecukupan Ekonomi, Partisipatif, Transparan dan Kredibel. Desa Mandiri Pangan adalah desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui  pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan. Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi (mengurangi kerawanan pangan dan gizi)  masyarakat melalui pendayagunaan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal di perdesaan.

Adanya program ini, muncul suatu gerakan kemandirian pangan melalui program desa mandiri pangan berdasarkan hasil analisis kinerja dan kendala. Salah satunya yaitu di Desa Cimahi. Desa Cimahi kelompok afinitasnya (KA)  masih aktif. KA berkembang dari awalnya dua kelompok menjadi tiga kelompok. Usaha anggota kelompok terdiri dari usaha pengolahan pangan lokal (kripik singkong, kacang sangrai, tepung jagung, dll), memelihara ternak, serta modal untuk pembelian pupuk dan obatan-obatan (saprodi). Masing-masing KA mempunyai buku kelompok untuk kehadiran dalam pertemuan dan buku pinjaman anggota.

Pertemuan kelompok dan pembinaan kelompok dilakukan satu kali dalam sebulan. Pembinaan kelompok dilakukan oleh TPD (Tim Pangan Desa) dan aparat desa. TPD sudah terbentuk dan aktif melakukan pertemuan berkala, bahkan pengurus TPD dilibatkan juga dalam merancang pembangunan desa. LKD (Lembaga Keuangan Desa) sudah terbentuk, tetapi belum berfungsi sebagai lembaga yang mengatur keuangan. Keuangan masih dipegang oleh pengurus KA dan KA melaporkan berapa pinjaman, siapa yang meminjam dan untuk apa pinjaman tersebut ke LKD.

KA pada prinsipnya menyerahkan seluruh dana yang ada ke LKD, asal transparan dan ada aturan yang jelas. Lumbung pangan sudah ada dalam bentuk bangunan khusus dan dimanfaatkan tidak hanya anggota KA saja melainkan seluruh masyarakat desa. Pendamping sudah tidak dilibatkan lagi, tetapi secara pribadi anggota KA dapat menghubungi pendamping untuk memecahkan masalah dalam KA. Pembangunan lintas sektoral juga terlihat di desa ini, yang direpresentasikan dengan dilaksanakannya program LUEP (Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan) dananya bersumber dari APBD tingkat II, dimana mempergunakan tenaga pendamping Demapan sebagai salah satu fasilitatornya.

 

#MasterplanDesa #MandiriPangan #DesainTataDesa #DesaCimahi #Garut #Cianjur

 

Sumber :

https://media.neliti.com/media/publications/53811-ID-gerakan-kemandirian-pangan-melalui-progr.pdf

http://dkpp.jabarprov.go.id/desa-mandiri-pangan/

http://bkp.pertanian.go.id/kawasan-mandiri-pangan1